SULBARPEDIA.COM,- Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Sulawesi Barat (Sulbar) AKBP Hengky Kristanto berdasarkan Surat Telegram Mabes Polri No ST/1238/IVKEP/2024, dipromosikan untuk menduduki jabatan baru sebagai Kapolres Mamuju Tengah (Mateng).
Mutasi pejabat kepolisian ini berdasarkan dengan REF KEP Kapolri Nomor: KEP/1004/V1/2024 tanggal 25 Juni 2024 tentang pemberentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Mabes Polri.
Sebelum dipromosi sebagai Kapolres Mateng, AKBP Hengky berhasil melakukan OTT terhadap mantan Kadisdikpora Kabupaten Mamuju, Jalaluddin Duka. Keberhasilannya dalam aksi OTT tersebut merupakan langkah maju dalam pencegahan korupsi di wilayah hukum Polda Sulbar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Sulbar AKBP Hengky dikenal tegas dalam menangani kasus korupsi.
Sementara Kapolres Mateng, AKBP Amri Yudhi dimutasi ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). AKBP Amri dipromosi dalam jabatan baru sebagai Wadirreskrimum Polda Sulsel.
AKBP Amri memimpin Polres Mateng selama 2 tahun. Selama menjabat sebagai Kapolres Mateng dia dikenal sangat dekat dengan wartawan.
(rls/adm)