SULBARPEDIA.COM, Mamuju — Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pekerja tempat hiburan malam di Kabupaten Mamuju kini menjadi sorotan publik. Salah satu dari tiga terduga pelaku diketahui merupakan anggota kepolisian aktif yang bertugas di wilayah hukum Polresta Mamuju.
Berdasarkan laporan polisi Nomor 338 atas nama pelapor Aswan Al Farizi, diketahui salah satu terduga pelaku berinisial Bripda TW (21), yang berdinas di Polsek Kalumpang.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan bahwa terduga pelaku tersebut merupakan anggota Polri. Ia mengatakan, Bripda TW kini tengah dalam pengejaran setelah melarikan diri saat hendak diamankan oleh personel Propam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar, salah satu yang diduga terlibat adalah anggota Polri. Saat ini yang bersangkutan melarikan diri ketika hendak diamankan,” ujar Ipda Herman, Rabu (8/10/2025).
Herman menjelaskan, dua terduga pelaku lainnya telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Mamuju. Sementara Bripda TW masih buron setelah melarikan diri dari rumah kost-nya pada Selasa malam (7/10/2025).
“Personel Propam sudah melakukan penindakan di rumah kost oknum tersebut, namun yang bersangkutan melarikan diri sebelum berhasil diamankan,” tambahnya.
Pihak Polresta Mamuju menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada anggota yang terlibat tindak pidana. Setiap pelanggaran, kata Herman, akan diproses sesuai ketentuan hukum dan kode etik Polri.
“Pimpinan berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Jika terbukti bersalah, oknum tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum dan kode etik Polri,” tegas Ipda Herman.












