Sulbarpedia.com, Mamuju — Malam ini sekitar pukul sebelas waktu setempat, sejumlah pasangan yang bukan suami istri diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Mamuju di sejumlah hotel kelas melati (wisma) di Kota Mamuju. Senin (8/7/2019)
Alhasil lima (5) pasang muda-mudi diamankan di kamar-kamar yang ada di wisma diantaranya wisma Rahmat sebanyak 2 pasang, Wisma Agatha sebanyak 1 Pasang dan di Wisma Aneka Jaya sebanyak 2 Pasang.
Kepala swksi operasi Satpol-PP kabupaten Mamuju, Muhammad Idhar bersama wartawan yang ikut dalam penertiban penyakit masyarakat ini mengatakan pihaknya melakukan penertiban karena banyaknya laporan dari masyarakat terkait maraknya pasangan yang bukan suami istri menyewa kamar di berbagai wisma di Kota Mamuju.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” kami melakukan penertiban karenga adanya laporan masyarakat bahwa seringnya pasangan bukan suami istri menyewa kost-kostan untuk hal-hal yang tidak senonoh” ujarnya.
“Laporan ini langsung kita tindak lanjuti” sambung M.Idhar.
Sambung M.Idhar, pasangan yang tetangkap malam ini di Wisma akan didata dan diberikan sanksi jika terbukti belum sah mempunyai hunlbungan resmi (suami-istri-red).
“Kami akan bawa sejumlah pasangan yang kami tertibkan malam ini dan akan kami data. Kami juga akan memberikan sanksi kepada para pasangan yang belum sah menjadi suami istri” Tutup M.Idhar.
Sampai berita ini diturunkan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupeten Mamuju masih melakukan penertiban di sejumlah Wisma di Kota Mamuju. (**)