MAMUJU, SULBARPEDIA.COM –Dalam rangka memperkuat sinergitas dan kerjasama dibidang pengawasan pelayanan publik lingkup Kepolisian Daerah Sulawesi Barat dan tindaklanjut penyelesaian pengaduan Masyarakat, Jajaran Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat dan Jajaran Polda Sulawesi Barat, menggelar rapat Koordinasi, Senin, (16/10/17).
Rapat koordinasi dipimpin oleh Kapolda Sulbar Brigjen. Pol. Drs. Baharudin Djafar, M.Si dan Kepala Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar, S Pd, M Si.
Melalui kesempatan ini, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, memaparkan beberapa poin penting terkait proses penyelesaian pengaduan masyarakat yang melibatkan oknum anggota kepolisian sebagai terlapor,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah atas kesediaan Kapolda Sulbar hari ini kita bisa lakukan pertemuan dalam rangka koordinasi sebagai bagian dari tindaklanjut kerjsama pengawasan layanan publik, melalui momen kami juga meminta ada penunjukan pejabat Polda yang menjadi sentra komunikasi terkait berbagai pengaduan yang harus kami kordinasikan dengan pihak kepolsian,” Terang Lukman
Sementara Kapolda Sulbar Menekankan dalam rangka tindaklanjut penyelesaian pengaduan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan kepolisian. Kapolda meminta Pihak Ombudsman lebih Memperkuat komunikasi dengan bagian Irwasda dan Kabid Propam Polda Sulbar,
Kapolda Sulbar juga menyatakan akan melibatkan Tim Ombudsman RI Sulbar dalam pengawasan dan pemantauan rekuritmen penerimaan Anggota Polri, sebagai upaya mendorong transparansi penerimaan anggota polri dan bebas tindakan Maladministrasi.
Sebagai tindaklanjut koordinasi tersebut, selanjutnya akan dilakukan pertemuan secara berkala antara ORI Sulbar dan Polda Sulbar dalam rangka memaparkan kondisi pengaduan masyarakat, secara khusus yang melibatkan internal kepolisian.
(Humas ORI Sulbar)