Polda Sulbar Bongkar 4 Modus Penipuan Online, Ini Ciri-cirinya!

- Jurnalis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Memo Ardian, dok.istimewa

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Memo Ardian, dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Merespons fenomena kejahatan siber dengan modus penipuan online yang mengintai siapa saja di dunia digital. Polda Sulbar menerbitkan panduan edukasi visual guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat agar tidak menjadi korban para pelaku kejahatan.

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian, menegaskan pentingnya sikap tenang dan teliti saat menerima informasi atau pesan dari nomor yang tidak dikenal.

Menurutnya, kunci utama menghindari penipuan online adalah dengan mengenali ciri-cirinya, tidak mudah panik dan selalu melakukan verifikasi ulang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data edukasi dari Polda Sulbar, terdapat 4 modus penipuan online yang paling sering memakan korban saat ini yang pertama, Hadiah Palsu dimana pelaku menghubungi korban dan mengklaim bahwa mereka memenangkan undian berhadiah. Namun, korban kemudian dipaksa untuk mentransfer sejumlah uang dengan dalih “biaya administrasi” agar hadiah bisa dikirim.

Kedua, Link Phishing yaitu Korban dikirimi pesan singkat SMS/WhatsApp berisi tautan atau link palsu, misalnya dengan kedok paket kurir yang tertahan. Saat diklik, tautan tersebut akan mencuri data-data pribadi yang tersimpan di dalam ponsel korban.

Ketiga, Penipu menyamar sebagai petugas bank atau instansi resmi melalui telepon. Mereka kemudian mendesak korban untuk menyebutkan kode rahasia seperti One-Time Pasword (OTP) atau PIN ATM.

Keempat, Toko online palsu di media sosial yang menawarkan barang-barang bermerek dengan diskon tidak masuk akal (misalnya potongan hingga 70%). Setelah korban mentransfer uang, pelaku langsung menghilang dan barang tidak pernah dikirim.

Kombes Pol Memo Ardian menutup imbauannya memberikan pesan tegas kepada seluruh warga masyarakat khususnya di Sulawesi Barat.

“Jangan pernah memberikan kode OTP, PIN, password, ataupun data pribadi perbankan kepada siapa pun tanpa terkecuali. Jika Anda merasa ragu atau menerima pesan yang mencurigakan, segera lakukan verifikasi langsung ke sumber atau instansi resmi,” tutup Kabid Humas, Rabu (21/10/26).

Masyarakat diharapkan dapat membagikan informasi edukasi ini kepada keluarga dan kerabat terdekat demi menciptakan ruang digital yang aman dan kondusif di wilayah Sulawesi Barat.

(rls/adm)

(Visited 4 times, 4 visits today)

Berita Terkait

BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir di Pasangkayu, Warga Diminta Waspada
Pria Asal Banten Ditangkap Usai Tipu Warga Bakengkeng dengan Ritual Gandakan Uang
ESDM Sulbar Ungkap Asap dari Dalam Tanah di Botteng Ternyata Sisa Pembakaran Sampah
Pemprov Sulbar Akan Lelang 148 Kendaraan Dinas, Bibit Sapi Juga Masuk Daftar
Polda Sulbar Turun Periksa Puskesmas Karampuang, Proyek Rp 2,1 Miliar Diadukan Gerakan Vendetta
Kaddo Minyak dan Telur Jadi Rebutan Saat Maulid Nabi di Kota Mamuju
ASN Pemprov Sulbar-Oknum Polisi Ditangkap Kasus Narkoba, 22 Gram Sabu Disita
Polisi Ungkap Oknum PNS dan Polri Terlibat Kasus Narkoba di Sulbar

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Dendam Usai Cekcok, Pria di Mamuju Tengah Bakar Motor Karyawan Koperasi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Eks Pincab-3 Karyawan BRI Mamuju Dipolisikan Buntut Agunan SK Polri Hilang

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:00 WIB

Aktivis Diduga Tipu Tersangka Tambang Emas Ilegal Rp35 Juta, Uang Habis untuk Judi Online

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:12 WIB

Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS

Jumat, 24 April 2026 - 17:55 WIB

Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:39 WIB

Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:57 WIB

Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:55 WIB

Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari

Berita Terbaru

x