SULBARPEDIA.COM, Mamuju – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Barat (Sulbar) bersama auditor Inspektorat Kabupaten Mamuju melakukan peninjauan lapangan di bangunan Puskesmas Karampuang, Selasa (13/10/2026).
Peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat yang dilayangkan Gerakan Intelektual Aktivis Muda Sulawesi Barat (Gerakan Vendetta) terkait dugaan penyimpangan proyek pembangunan Puskesmas Karampuang senilai Rp 2,1 miliar.
Laporan itu menyoroti dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, penyalahgunaan wewenang, serta indikasi tindak pidana korupsi pada proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Gerakan Vendetta, Amrozi, mengatakan pihaknya turut mendampingi tim penyidik dan auditor untuk menunjukkan sejumlah bagian bangunan serta fasilitas yang dinilai bermasalah.
Menurut Amrozi, pemeriksaan lapangan tersebut berfokus pada kondisi fisik bangunan dan sejumlah fasilitas penunjang pelayanan kesehatan, termasuk instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan sistem penyediaan air bersih.
“Hari ini kami mendampingi langsung penyidik Tipidkor Polda Sulbar dan auditor Inspektorat Mamuju untuk membuktikan bahwa laporan kami bukan asumsi belaka,” ujar Amrozi seusai peninjauan.
Ia mengklaim terdapat sejumlah bagian bangunan yang mengalami keretakan. Selain itu, instalasi PLTS disebut belum mampu menyuplai listrik selama 24 jam, sementara sistem air bersih dinilai belum memadai untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Gerakan Vendetta juga meminta auditor Inspektorat Kabupaten Mamuju menelaah prosedur administrasi Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pertama pekerjaan pada proyek yang dikerjakan CV Delapan-delapan Group tersebut.
Amrozi menilai proses PHO perlu diperiksa untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan kontrak, terutama jika masih terdapat fasilitas dasar yang belum berfungsi sebagaimana mestinya.
Dalam peninjauan tersebut, tim gabungan disebut mengumpulkan data fisik awal, dokumentasi teknis, serta melakukan pengukuran volume bangunan. Data itu selanjutnya akan dicocokkan dengan dokumen kontrak pekerjaan.
Hasil pemeriksaan fisik diharapkan dapat menjadi dasar untuk menilai kesesuaian pelaksanaan proyek dengan spesifikasi yang dipersyaratkan. Pemeriksaan juga diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.
Gerakan Vendetta menegaskan akan terus mengawal proses penanganan laporan tersebut. Mereka meminta aparat penegak hukum dan auditor bekerja secara profesional serta transparan.
Mereka berharap pemeriksaan ini dapat memberikan kejelasan atas berbagai dugaan yang dilaporkan sekaligus memastikan fasilitas kesehatan di Pulau Karampuang dapat menunjang pelayanan kesehatan masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polda Sulbar maupun Inspektorat Kabupaten Mamuju mengenai hasil pemeriksaan lapangan dan status penanganan laporan tersebut. Dugaan penyimpangan proyek ini masih memerlukan pembuktian melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Adm)











