Polda Sulbar Segera Tetapkan Tersangka Kasus Penggelapan 200 Karung Pupuk Subsidi

- Jurnalis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, – Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Barat memastikan dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penggelapan pupuk subsidi sebanyak 200 karung. Pupuk tersebut sebelumnya berhasil diamankan polisi saat hendak diselundupkan ke Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).

Kasubdit I Indagsi Ditkrimsus Polda Sulbar, Kompol Ivan Wahyudi, mengungkapkan penetapan tersangka akan dilakukan setelah pemeriksaan saksi ahli rampung.

“Setelah memeriksa saksi ahli, minggu depan kami akan menetapkan tersangka yang diduga menjadi otak penyelundupan pupuk subsidi,” ujar Kompol Ivan Wahyudi saat dihubungi wartawan, Rabu (1/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ivan menambahkan, hingga kini penyidik telah memeriksa sebanyak 21 orang saksi, sebagian besar merupakan kelompok tani yang diduga memiliki keterkaitan dengan pupuk subsidi tersebut.

“Lahan yang dimiliki para petani juga kami telusuri untuk memastikan dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi. Untuk agen pupuk, sejauh ini belum kami periksa,” jelasnya.

Sementara itu, kasus penyelundupan 200 karung pupuk subsidi yang diangkut menggunakan truk Hino tersebut sebelumnya digagalkan Dit Lantas Polda Sulbar di Posko PJR Jalan Trans Sulawesi. Selanjutnya, penanganan perkara dilimpahkan ke Ditkrimsus Polda Sulbar.

Dirkrimsus Polda Sulbar, Kombes Pol And Aziz, menegaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan. Hingga kini, enam orang saksi telah diperiksa dan barang bukti berupa truk bermuatan pupuk subsidi masih diamankan di Polsek Mamuju Kota.

“Kasus ini terus bergulir. Penyidik berkomitmen menuntaskan dan menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke ranah hukum,” tegas Kombes Pol And Aziz.

(Adm)

Berita Terkait

Fasilitasi Pengebangan Bakat Peserta Didik, SMP Negeri Anreapi Gelar Porseni
Kesbangpol Sulbar Gelar  Sosialisasi Digitalisasi Layanan Ormas dan ASN
Kades Tersangka Korupsi yang Sempat DPO, Resmi Ditangkap dan Ditahan Polresta Mamuju
Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar
Toilet RSUD Sulbar Banyak Tak Berfungsi gegara Septic Tank Penuh, Baru Diperbaiki 2026
Hampir Semua Toilet Rusak, RSUD Provinsi Sulbar Dikeluhkan Keluarga Pasien
BR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan di Kalukku 
Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:30 WIB

Fasilitasi Pengebangan Bakat Peserta Didik, SMP Negeri Anreapi Gelar Porseni

Kamis, 11 Desember 2025 - 23:14 WIB

4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pintu Gerbang Mamuju Ditahan, Negara Rugi Rp 1,8 M

Senin, 8 Desember 2025 - 17:39 WIB

Kesbangpol Sulbar Gelar  Sosialisasi Digitalisasi Layanan Ormas dan ASN

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:00 WIB

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:54 WIB

Toilet RSUD Sulbar Banyak Tak Berfungsi gegara Septic Tank Penuh, Baru Diperbaiki 2026

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:03 WIB

Hampir Semua Toilet Rusak, RSUD Provinsi Sulbar Dikeluhkan Keluarga Pasien

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:37 WIB

BR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan di Kalukku 

Senin, 1 Desember 2025 - 19:50 WIB

Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku

Berita Terbaru

x