Polemik Carateker Ketua GP Ansor Mamuju dan Mateng Berbuntut Ke PP GP.Ansor

- Jurnalis

Senin, 12 Desember 2022 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,Sulbarpedia –  Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda ( PC.GP Ansor) Kab.Mamuju dan Kab.Mamuju Tengah (Mateng), berencana akan mendatangi kantor PP GP Ansor di Jakarta. Langkah itu diambil karena menganggap, Pimpinan Wilayah dan Korwil GP. Ansor Sulbar penyebab terjadinya perpecahan di tubuh GP. Ansor Mamuju dan Mamuju Tengah.

“Kami akan melayangkan surat mosi tidak percaya dan menghadap langsung ke Gus Ketum, Sahabat H. Yaqut Cholil Coumas mengenai kisruh yang terjadi di tubuh GP Ansor di Mamuju dan Mamuju Tengah,” ujar Hikmawan, minggu malam (11/12/22) saat jumpa pers mosi

Ketua GP. Ansor Mamuju Tengah periode 2018-2022 Hikmawan Idrus, melakukan langkah ini karena diduga pemilihan penunjukan carateker PC GP Ansor di dua kabupaten menyalahi aturan dan sepihak, tampak membangun komunikasi yang baik kepada ketua-ketua pengurus cabang (PC) Yang akan di caratekerkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, menurut Hikmawan, yang lebih pantas di caratekerkan itu adalah Ketua Wilayah GP. Ansor Sulbar,sebab kepengurusannya lah banyak maslah terjadi. Selain itu , beberapa pengurus Wilayah fakum dan tidak diketahui siapa-siapa anggota kepengurusannya.

“Kalau PC. GP. Ansor Mamuju Tengah dan Mamuju di caratekerkan seharusnya yang lebih dahulu di caraktecerkan itu, PW. GP. Ansor Sulbar. Kalau PW. GP. Ansor Sulbar di Perpanjang periode karena pandemi Covid-19. Seharusnya, PC Mamuju Tengah dan Mamuju juga di perpanjang dong. Nah ini yang ketua PW. GP Ansor Sulbar tidak lakukan,” terangnya

Selain itu, kata Hikmawan Idrus, konfercab PC. GP. Ansor Mamuju Tengah yang dilaksanakan tim Carateker itu, dilakulan hanya sepihak tidak melalui mekanisme persidangan. Dimana Korwil dan ketua wilayah GP. Ansor Sulbar, menunjuk ketua PC. GP. Ansor Mamuju Tengah adalah pelanggaran karena tidak memenuhi unsur syarat sebagai ketua PC.GP.Ansor.

“Penetapan ketua cabang itu, sudah diatur dalam PDPRT GP. Ansor. Harus dari unsur kader, pernah menjadi pengurus anak cabang selama sekurang-kurangnya 3 tahun, dan sudah mengikuti pendidikan kaderisasi lanjut yaitu PKL atau Susbalan” jelasnya

Hikmawan menilai, ketua PC. Yang ditunjuk oleh ketua PW. GP. Ansor, Sudirman Az dan Korwil GP. Ansor, H. Amran Hb, tidak memenuhi unsur.

Sehingga pihaknyapun menyayangkan sikap ketua dan koordinator wilayah GP Ansor Sulbar yang terkesan memaksakan penetapan ketua PC. GP. Ansor Mamuju Tengah sahabat Erwin Haryadi.

“Surat Keputusan (SK) tim Carateker itu, kepengurusan saya disitu berakhir pada Desember 2019, sementara SK yang kami pegang ini, berakhirnya pada Mei 2022. Artinya, kami hanya lewat kurang lebih 4 bulan. Kenapa tidak diberi kesempatan melaksanakan konferensi cabang,” sambungnya.

Hikmawan menyebut, proses penetapan carteker PC GP Ansor Mateng dan ketua terpilih itu, dilakukan secara diam-diam.
Untuk itu, dirinya mengaku akan bersurat dalam waktu dekat ini, ke Pengurus Pusat GP Ansor terkait polemik tersebut.

Sementara Ketua PC GP Ansor Mamuju Periode 2020-2024, M. Nasir menyatakan, pengurus wilayah telah melakukan kesalahan dengan melaksanakan konferensi cabang sebanyak dua kali dalam satu periode kepengurusan.

Sebelumnya, pada 29 November 2019 di Desa Kalonding, PC GP Ansor Mamuju sudah melaksanakan konferensi cabang untuk memilih pengurus periode 2019-2024.

“Waktu itu hadir Wakil Sekretaris GP Ansor Pusat, Mas’ud Saleh, Korwil GP Ansor Sulbar, Amran HB, dan ketua Tanfidziah NU Sulbar, KH. Adnan Nota,” ucap Nasir.

Namun, pengurus terpilih pada saat itu tak kunjung diberikan surat keputusan.

Hingga pada 2022, secara sepihak, kata Nasir, pengurus wilayah menunjuk karteker ketua PC GP Ansor Mamuju untuk melaksanakan konferensi cabang.

Nasir mengaku sudah berupaya menempuh jalur mediasi, tapi pengurus wilayah justru menghindar.

Lanjut Nasir, menyinggu mengenai pelanggaran fatal yang dilakukan oleh ketua PW GP. Ansor Sulbar yang di mana ia memberhentikan atau memecat kader Kasatkorcab Banser Mamuju. Padahal menurut Nasir mekanisme pemberhentian kader yang diatur dalam PDPRT itu kewenangan cabang itupun pemberhentian sementara dan harus melalui mekanisme yang sudah diatur. (trt/*)

Berita Terkait

FKP Laporkan Hasil Pemeriksaan BPK RI Temuan Belanja Perjalanan Dinas 11 OPD di Mateng
Pemda Mateng Beri Bantuan Alat Tangkap Ramah Lingkungan ke Nelayan Budong-budong
Daftar Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati, Hasanuddin Sailon Lanjutkan Kiprah Juangnya
Hari Otoda ke 28 Tahun, Askary: Penanganan Stunting hingga Penerapan SPBE Wajib “On Progress”
Pemkab Mateng Gelar Teknikal Meeting, Bahas Pembentukan UPTD Air Limbah Domestik
Dorong Kemajuan SPBE, Pemkab Mateng Gelar Forum Satu Data Indonesia
FKP Minta Aparat Kepolisian Tindak Dugaan KKN Pembangunan PKM Salupangkang
3 Bulan Diresmikan, LSM LAMPA Soroti Bangunan PKM Salupangkang yang Retak

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:06 WIB

Pemkab Mamuju Target Angka Stunting Turun Jadi 20 Persen di 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Kadis PPKB Mamuju Hadiri Rakerda Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Selasa, 30 April 2024 - 08:01 WIB

Pemda Mateng Beri Bantuan Alat Tangkap Ramah Lingkungan ke Nelayan Budong-budong

Senin, 29 April 2024 - 17:51 WIB

Polda Sulbar Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan Malam Ini

Minggu, 28 April 2024 - 16:39 WIB

Kadinkes Mamuju dr Sita Harit Ikuti Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Banten

Minggu, 28 April 2024 - 08:29 WIB

Pj Gubernur Zudan Arif Target Angka Stunting Sulbar Turun 10 Persen di 2024

Kamis, 25 April 2024 - 20:32 WIB

Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta

Kamis, 25 April 2024 - 20:07 WIB

Hari Otoda ke 28 Tahun, Askary: Penanganan Stunting hingga Penerapan SPBE Wajib “On Progress”

Berita Terbaru

(Ket foto: Kadis PPKB Mamuju dr Hajrah, foto: dok.ist)

Advertorial

Pemkab Mamuju Target Angka Stunting Turun Jadi 20 Persen di 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:06 WIB