Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Anak

- Jurnalis

Senin, 18 Februari 2019 - 04:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Satuan Reserse Polres Mamuju , berhasil mengamankan tersangka laki-laki dengan inisial AS (31) kasus pencabulan anak dibawak umur,dengan LP 16,B2 2019,Sek Rural Kalukku,tanggal 12 februari 2019.

“Jadi kasus ini terjadi didaerah Kec.Kalukku,tersangkanya lelaki AS umur 31 tahun,perkerjaan guru honorer di Sekolah di Kec.Kalukku,” ujar Kasat Resrim Akp.Syamsuriyansah,saat konferensi pers, senin (18/2/2019).

Akp.Syamsuriyansah menambahkan, saat ini korbannya yang telah dilakukan pemeriksaan berjumlah lima (5) orang korban. Selain itu, ia juga menjelaskan dari kelima korban tersebut,menunjuk lima belas (15) orang lagi menjadi korban,sehingga pihaknya  menilai akan bertambah korbannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemungkinan bisa bertambah korbannya,nanti kita akan meminta nama-namanya,minta identitasnya, untuk melakkukan pemeriksaan terhadap korban tersebut. Jadi kejadiannya ini berbeda-beda,waktunya juga dan tempatnya berbeda-beda,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakannya,motif dan modus pelaku adalah melakukan bujuk rayu terhadap korban serta memberikan janji sehingga tersangka leluasa melakukan pencabulan anak di bawah umur.

“Pasal yang disangkakan adalah,pasal 82 ayat 1 dan 2, UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan perubahan UU No 1 tahun 2016,tentang perubahan kedua atas UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Junto pasal 64 KUHP pidana,” terang Syamsuriyansah.

Dia juga menuturkan,adapun hukuman pidana tersangka dijerat maksimal 15 tahun penjara , menimal 5 tahun.

(Zul)

Berita Terkait

ABM Temui Atlet Sulbar di Aceh, Beri Motivasi Raih Medali di PON XXI
Ali Baal Terbang ke Aceh-Sumut Lihat Persiapan Atlet Sulbar Berlaga di PON XXI
JaDI Harap Tidak Ada Celah Bagi KPU Untuk Digugat
Daftar ke KPU di Hari Kedua, Dirga-Iskandar Pesan Tetap Jaga Persatuan
Arsal Rampung Kantongi B1 KWK Partai Pengusung untuk Mendaftar Ke KPU
Wings Air Buka Rute Mamuju-Balikpapan 16 Agustus, Terbang 3 Kali Sepekan
Kades Salugatta Berikan Bantuan Warga Korban Kebakaran
122 Juta Donasi Tersalurkan Ke-55 Anak Yatim Piatu, Arsal Aras Minta Panitia Kontrol Anak Yatim Piatu

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 10:54 WIB

Dinkes Sulbar Ikut Berpartisipasi Dalam Program Sepekan Menanam Mangrove

Sabtu, 7 September 2024 - 17:17 WIB

Jajaran Biro Umum Dampingi Pj Gubernur Bahtiar Tanam Mangrove di Kalukku

Kamis, 5 September 2024 - 18:53 WIB

Sekprov Sulbar Lepas 43 Kafilah Lomba MTQ XXX di Samarinda, Harap Raih Prestasi Terbaik

Kamis, 5 September 2024 - 07:16 WIB

Kadinkes Sulbar Ikuti Rakor Pemenuhan Bukti Dukung MCP-KPK

Kamis, 5 September 2024 - 06:59 WIB

Hadapi Ancaman Megathrust, Pj Gubernur Bahtiar Imbau Pemkab se-Sulbar Tingkatkan Mitigasi

Rabu, 4 September 2024 - 20:16 WIB

Tanggapan Akademisi Soal Program Bahtiar Tangani Kemiskinan Ekstrem di Sulbar: Sudah Baik

Rabu, 4 September 2024 - 14:28 WIB

Bupati Aras Tammauni Lantik Litha Febriani Jadi Pj Sekda Mamuju Tengah

Rabu, 4 September 2024 - 07:08 WIB

Jelang HUT ke-20 Sulbar, Kabiro Umum Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Protokol

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Arsal Aras Disambut Tokoh Masyarakat Saat Kunjungan ke Tobadak

Minggu, 8 Sep 2024 - 22:05 WIB

Ali Baal Masdar temui atlet Sulbar di Aceh yang berlaga di PON XXI Aceh-Sumut, dok.istimewa

Berita Terbaru

ABM Temui Atlet Sulbar di Aceh, Beri Motivasi Raih Medali di PON XXI

Minggu, 8 Sep 2024 - 16:12 WIB

x