Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Anak

- Jurnalis

Senin, 18 Februari 2019 - 04:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Satuan Reserse Polres Mamuju , berhasil mengamankan tersangka laki-laki dengan inisial AS (31) kasus pencabulan anak dibawak umur,dengan LP 16,B2 2019,Sek Rural Kalukku,tanggal 12 februari 2019.

“Jadi kasus ini terjadi didaerah Kec.Kalukku,tersangkanya lelaki AS umur 31 tahun,perkerjaan guru honorer di Sekolah di Kec.Kalukku,” ujar Kasat Resrim Akp.Syamsuriyansah,saat konferensi pers, senin (18/2/2019).

Akp.Syamsuriyansah menambahkan, saat ini korbannya yang telah dilakukan pemeriksaan berjumlah lima (5) orang korban. Selain itu, ia juga menjelaskan dari kelima korban tersebut,menunjuk lima belas (15) orang lagi menjadi korban,sehingga pihaknya  menilai akan bertambah korbannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemungkinan bisa bertambah korbannya,nanti kita akan meminta nama-namanya,minta identitasnya, untuk melakkukan pemeriksaan terhadap korban tersebut. Jadi kejadiannya ini berbeda-beda,waktunya juga dan tempatnya berbeda-beda,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakannya,motif dan modus pelaku adalah melakukan bujuk rayu terhadap korban serta memberikan janji sehingga tersangka leluasa melakukan pencabulan anak di bawah umur.

“Pasal yang disangkakan adalah,pasal 82 ayat 1 dan 2, UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan perubahan UU No 1 tahun 2016,tentang perubahan kedua atas UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Junto pasal 64 KUHP pidana,” terang Syamsuriyansah.

Dia juga menuturkan,adapun hukuman pidana tersangka dijerat maksimal 15 tahun penjara , menimal 5 tahun.

(Zul)

Berita Terkait

Menang Gugatan Lawan BRI, Polisi di Mamuju Ancang-ancang Lanjut Proses Pidana
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
BNI Kokohkan Komitmen ESG, Perkuat Pembiayaan Hijau dan Transisi Energi Nasional
SMSI Mamuju Tengah: Kerja Jurnalistik Berlandaskan Pancasila dan Berintegritas
RSUD Sulbar Ajak Masyarakat Nikmati Hidangan Kurban dengan Bijak, Kesehatan Tetap Terjaga di Hari Raya Idul Adha
MUSDA IV Hanura Sulbar Digelar, Andi Dodi Hermawan Calon Tunggal Ketua DPD
Pemuda Paraili Soroti Jalan Berlumpur di Desanya: “Akses Warga Terganggu”
Korban Hilang di Hutan Kalittarung Polman Ditemukan Selamat

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:47 WIB

Terima Audiensi Kominfo Majene, Ridwan Sarankan Pelayanan Publik Berbasis Digital dan Terintegrasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:25 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan: RSUD Sulbar Hadirkan Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi Baru

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:22 WIB

Perdana, RSUD Sulbar Berhasil Laksanakan Operasi Rekonstruksi Kelopak Mata

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:41 WIB

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:37 WIB

Menang Gugatan Lawan BRI, Polisi di Mamuju Ancang-ancang Lanjut Proses Pidana

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:01 WIB

Survei Terravox: 81,5% Masyarakat Sulbar Puas dengan Kinerja Gubernur Suhardi Duka

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:41 WIB

Gubernur SDK Terima Laporan Perkembangan Organisasi Ikatan Jurnalis Sulbar 

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:12 WIB

Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Solusi Cepat: Layanan 110 Polres Mamuju Tengah Selalu Siap

Senin, 8 Jun 2026 - 09:35 WIB

Mamuju Tengah

SIM Keliling Polres Mamuju Tengah Mudahkan Pelayanan Masyarakat

Senin, 8 Jun 2026 - 09:29 WIB

x