MATENG,Sulbarpedia – Menyikapi aduan kasus percobaan pencurian oleh masyarakat Desa Tumbu, Kec. Topoyo, Kab. Mamuju Tengah (Mateng). Dalam rentan waktu sebulan terakhir ini, warga mengalami kehilangan sejumlah barang, seperti Hp dan Motor. Atas antensi itu, Polres Mamuju Tengah bergerak cepat mengungkap pelaku pencurian yang meresahkan warga.
Dalam proses pengejaran dan penangkapan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah mendapatkan informasi keberadaan pelaku pencurian tersebut berada di wilayah Topoyo. Untuk itu tim langsung mendatangi lokasi, melakukan pengintaian dan penangkapan sekitar pukul 12.00 wita. Sabtu (10/12/22)
Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah IPTU Fredy, S.H mengatakan, kasus percobaan pencurian yang terjadi di wilayah Topoyo ini pelakunya sudah diamankan. Ia adalah Lel. I (22) tahun warga Desa Tumbu, Kec. Topoyo Kab. Mamuju Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hal ini bermula dari keresahan warga Desa Tumbu, Kec. Topoyo via sosial media, tentang adanya masyarakat yang meresahkan memasuki rumah-rumah warga tanpa izin dengan hanya mengenakan pakaian dalam” ungkap Iptu.Fredy
Dari hasil pengembangan tersebut, kata Ipti.Fredy , terduga pelaku telah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah Topoyo termasuk pencurian HP dan kendaraan bermotor yang terjadi sekitaran bulan September lalu.
Lebih lanjut, adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu: 2 (Dua) unit handphone merek realmi dan vivo, 2 (Dua) Buah Lampu Rotator dan 2 (Dua) Unit kendaraan roda dua Merek Honda Scoopy. Dan Yamaha Vixion.
Ia juga membeberkan bahwa,dari hasil Opsnal pihaknya telah berhasil membekuk satu terduka pencuri yang selanjutnya pelaku digiring ke Mako Polres Mamuju Tengah untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
“Semoga aksi pencurian di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah semakin berkurang ke depannya,” harapnya. (Hms/*)