Polres Mateng Berhasil Amankan Pelaku Pemerkosa

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MATENG,SULBARPEDIA.Com – Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah press release pengungkapan sejumlah kasus di wilayah Kab.Mamuju Tengah (Mateng). Rabu (25/3/2026)

Adapun kasus yang berhasil di ungkap diantaranya: kasus pemerkosaan serta kasus curanmor dengan barangbukti berhasil diamankan yakni: satu unit sepedah motor merek Yamaha Mio-M,satu hp Oppo A5pro milik korban,satu hp lphone milik korban,senjata tajam,rokok,pakaian korban,celana dalam korban,pakaian pelaku dan karpet/tikar.

Kapolres Mateng AKBP.Hengky Abadi menjelaskan dengan adanya laporan cepat dari korban sehingga tim langsung mengolah tempat kejadian perkara (TKP) di Waepute,Kec.Topoyo dengan cukup maksimal, sehingga dapat mengerucut mengidetivikasi pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Upaya penangkapan pertama yang kita lakukan pada Kamis 19 Maret 2026 di Kec.Karossa, dalam hal itu pelaku berhasil lolos dan meninggal barang bukti dari pelaku” terangnya

Dengan adanya barang bukti yang ditinggalkan pelaku, kata Hengky, pihaknya menyakini bahwa (DL) dia benar pelakunya. Dari barang bukti yang ditinggalkan pelaku, berupa barang barang milik korban dan satu sepedah motor.

“Ternyata motor tersebut adalah barang curian di tahun 2025 bulan Desember,desa Budong Budong,Kec.Topoyo” sambungnya

Sejumlah Barang Bukti yang Diamankan Polisi

Lebih lanjut, Hengky membeberkan pada tanggal 24 Maret 2026 pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku bergerak kearah Majene, sehingga Saat Reskrim Polres Mateng dibekup oleh Dir Kerimmum Polda Sulbar  dan Polresta Mamuju melakukan upaya gabungan untuk memburu pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di jambatan bolong,Kec Tapalang,Kab Mamuju.

“Terhadap pelaku akan diberi ancaman penjara berlapis, yang satu dengan kasus pencuriannya dan kekerasannya,pemerkosaannya juga dengan undang undang (UU) spesialisnya kekerasan seksual. Ancaman pidananya yaitu 12 tahun dan 9 tahun penjara” ungkapnya

Kapolres Mateng AKBP.Hengky Kabadi juga menambahkan, bahwa ternyata pelaku merupakan residivis. Dimana kasus pemerkosaan ini merupakan kali keenam kejahatannya terungkap,sementara lima kalinya sudah dijalaninya di lapas dan kasus terakhir pelaku adalah kasus peredaran uang palsu di Kab.Mamuju.

“Melalui kesempatan ini kami menghimbau kepada masyarakat apabila terdapat kasus untuk segara melapor, agar kami dari Polres Mateng dapat bergerak cepat pengungkapan. Selain itu kami juga menghimbau kemasyarakat apabila merasa kehilangan untuk melapor mungkin pelaku yang ditangkap ini, itu juga pelakunya.” Tutupnya (zl/*)

Berita Terkait

Arsal Aras Bersama Keluarga Kunjungi Korban Kebakaran Kalando
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Bupati Mateng Tekankan tidak Menerima Gratifikasi untuk Jajaran Pemerintahan
Bantuan Kemensos RI Tiba di Dinsos Mateng, Hasil dari Kunjungan Bupati Mateng
Kadis Koprindang Mateng Pantau Harga Sembako dan Ketersediaan Gas LPG 3 Kg
Komisi ll DPRD Sigi Kunjungan Kerja Ke DPMPTSP Mateng
Bupati Arsal Paparkan Potensi Perikanan saat Bertandang Kementrian Kelautan dan Perikanan Rl
Diskominfostandi Mateng Terima Kunjungan Komisi III DPRD Kab. Sigi Lakukan Studi Tiru Pengelolaan informasi dan Data Publik
Wabup Mateng Askary: Tujuan GPM Kendalikan Lonjakan Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:06 WIB

Pemprov Sulbar dan DPR RI Perkuat Sinergi Program Pusat untuk Ketahanan Pangan

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:10 WIB

DiskominfoSS Sosialisasi Aplikasi ASN Digital: Mudahkan Kinerja OPD 

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:01 WIB

RSUD Sulbar Pastikan Layanan Kembali Optimal Pasca Libur Nyepi dan Idulfitri

Senin, 16 Maret 2026 - 14:15 WIB

Peringati Hari Tuberkulosis Sedunia, PKRS RSUD Sulbar Gelar Edukasi Pencegahan TBC

Senin, 16 Maret 2026 - 06:17 WIB

Stabilkan Harga Pangan di Bulan Ramadan, Pemprov Sulbar dan Polda Gelar GPM Serentak

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:44 WIB

Gubernur Sulbar Sosialisasikan Juknis BKK Tambahan Penghasilan Aparat Desa di Polman

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:17 WIB

Tingkatkan Motivasi Kerja, RSUD Sulbar Beri Penghargaan Bagi SDM Subbidang Pengembangan Data dan Informasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:48 WIB

RSUD Sulbar Gelar Edukasi Kesehatan Mata pada Peringatan Hari Glaukoma Sedunia

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Polres Mateng Berhasil Amankan Pelaku Pemerkosa

Rabu, 25 Mar 2026 - 14:12 WIB

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Arsal Aras Bersama Keluarga Kunjungi Korban Kebakaran Kalando

Kamis, 19 Mar 2026 - 22:31 WIB

x