SULBARPEDIA.COM, – PT Pupuk Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi di wilayah Sulawesi Barat.
Eksekutif Account PT Pupuk Indonesia Wilayah Sulbar, Andrianto, mengatakan pihaknya menghormati dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat berwenang sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Sebagai pihak yang juga berkepentingan terhadap integritas distribusi pupuk subsidi, kami menunggu klarifikasi resmi dari instansi terkait. Pupuk Indonesia tidak ingin berspekulasi sebelum ada pernyataan resmi, namun kami siap mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran,” ujarnya pada, Sabtu (9/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Andrianto menegaskan, apabila terbukti terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh mitra distributor, pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas.
“Apabila ada bukti pelanggaran, baik oleh mitra distribusi maupun oknum internal, Pupuk Indonesia tidak akan mentolerir dan akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum dan ketentuan kontrak,” tegasnya.
Sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulbar mengamankan sebanyak 200 sak pupuk berlabel subsidi yang diduga diselundupkan. Pupuk tersebut diduga berasal dari Malunda, Kabupaten Majene.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah memeriksa enam orang saksi, termasuk sopir truk yang mengangkut pupuk tersebut.
(Adm)











