SULBARPEDIA.COM, – DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur Sulbar atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di ruang paripurna Sekretariat DPRD Sulbar, Kamis (11/9/2025), dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi, didampingi pimpinan DPRD lainnya, Munandar Wijaya dan Abdul Halim. Hadir pula para anggota dewan, Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana yang mewakili Gubernur Suhardi Duka, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.
Dalam kesempatan tersebut, Junda Maulana menyampaikan apresiasi Gubernur Sulbar kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan, saran, dan pandangan yang telah diberikan pada rapat sebelumnya. Ia menegaskan, seluruh catatan fraksi akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan rancangan APBD 2026 agar lebih berpihak pada kepentingan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masukan dari DPRD menjadi pijakan kami untuk memastikan APBD 2026 sejalan dengan misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, terutama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas,” kata Junda.
Jawaban Gubernur menyoroti beberapa hal utama, di antaranya peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi daerah berbasis potensi lokal, pengendalian inflasi, dan penguatan daya beli masyarakat.
Pimpinan DPRD Sulbar berharap pembahasan lebih lanjut melalui rapat kerja Badan Anggaran maupun rapat konsultasi bersama komisi-komisi dan pihak eksekutif dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari rangkaian tahapan pembahasan Ranperda APBD 2026 sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah melalui persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
(Adm)











