SULBARPEDIA.COM, Mamuju — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat terus melakukan pembenahan internal guna mempercepat peningkatan mutu layanan kesehatan. Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Sinkronisasi Layanan Berbasis Kompetensi dan Pengurusan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang digelar di Ruang Rapat Lantai 3 RSUD Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (21/1/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan RSUD Provinsi Sulawesi Barat, jajaran manajemen rumah sakit, serta Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat yang diwakili Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Lanjutan. Turut hadir para kepala bidang, kasubbid/kasubag, serta penanggung jawab aplikasi ASPAK, SISDMK, dan RS Online.
Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Kepala Tata Usaha (KTU) RSUD Provinsi Sulawesi Barat, Soleman Manggeng. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan nyata RSUD Sulbar terhadap Misi ke-3 Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yakni membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter, khususnya di sektor kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penguatan kompetensi SDM, profesionalisme tenaga kesehatan, serta tata kelola layanan rumah sakit menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan RSUD Provinsi Sulawesi Barat, Ika Susanti Sahida, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa sebelum pendampingan dari Dinas Kesehatan, pihak RSUD telah lebih dahulu melaksanakan rapat internal dan menyusun matriks sinkronisasi layanan. Matriks tersebut menjadi gambaran awal kesesuaian antara kompetensi sumber daya manusia, ketersediaan sarana dan prasarana, serta jenis layanan yang diselenggarakan.
“Sinkronisasi layanan berbasis kompetensi dan perizinan berusaha berbasis risiko merupakan dua hal yang berbeda, namun saling berkaitan. Sinkronisasi memastikan kesesuaian kompetensi tenaga kesehatan dengan layanan yang diberikan, sementara perizinan menjamin legalitas formal penyelenggaraan layanan tersebut,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat memberikan pendampingan teknis, baik terkait proses sinkronisasi dan validasi data layanan melalui sistem ASPAK, SISDMK, dan RS Online, maupun dalam tahapan pengajuan Perizinan Berusaha Rumah Sakit Berbasis Risiko.
Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dr. Darmawiyah, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menjalin koordinasi dan pendampingan agar sinkronisasi data layanan serta proses perizinan RSUD Provinsi Sulawesi Barat dapat berjalan secara optimal, akurat, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kompetensi layanan RSUD Provinsi Sulawesi Barat semakin meningkat, pemenuhan perizinan berbasis risiko dapat dilakukan secara sistematis, serta pelayanan kesehatan kepada masyarakat Sulawesi Barat semakin profesional dan berkualitas.
(Wdy)











