SULBARPEDIA.COM, – Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar Firdaus Dewilmar Rabu, 10 Juli 2019 meninjau gedung yang rencananya akan dijadikan kantor oleh Kejati Sulbar.
Firdaus dan rombongan terlebih dahulu meninjau eks Rumah Sakit Regional Sulbar yang terletak di jalan Martadinata Mamuju, setelah itu Kejati dan Gubernur kemudian lansung menuju Rusun yang berada di sekitar jalan Arteri Mamuju, (Belakang kantor BPJS Ketenagakerjaan yang baru). Turut hadir mendampingi Gubernur Sulbar yakni Karo Tata Pemerintahan Abdul Wahab, kadis PU Sulbar Ir. H. Muhammad Aksan, MT.
Kepala Dinas PU Sulbar Ir. H. Muhammad Aksan, MT yang ikut mendampingi kunjungan itu mengatakan bahwa, selain meninjau 2 gedung, Kejati Sulselbar juga menyempatkan diri meninjau lokasi pembangunan Kejati Sulbar, lokasinya kata Aksan terletak dijalan Martadinata Mamuju.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” luasnya 2 hektar, tahun ini pematangan lahannya sudah kita anggarkan, anggrannya 2 milyar. Beliau sangat senang dengan lokasi itu , rencananya disana juga akan dibangun rumah jabatannya. kita hanya menyediakan lahan dan pematangannya, pembangunan kantornya nanti dari Kejagung. ” kata Aksan diruang kerjanya.
Aksan mengatakan tahun ini kelembagaan Kejati Sulbar sudah akan terbentuk, sehingga pihaknya menyediakan dua alternatif gedung sementara yakni eks RSUD Sulbar dan Rumah susun.