SULBARPEDIA.COM,- DPRD Kabupaten Mamuju dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025. Besaran anggaran RAPBD yang disepakati yaitu Rp 1,2 triliun.
Kesepakatan RAPBD 2025 tersebut diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Mamuju, Jumat (29/11/2024) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta mengatakan dari hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dengan Team Pelaksana Anggaran Daerah (TPAD), Pendapatan Daerah dalam APBD 2025 mencapai Rp1,244 triliun.
“Pendapatan daerah itu terdiri dari PAD Rp109 miliar, transfer daerah Rp1,1 triliun dan pendapatan daerah yang sah sebanyak Rp 21 miliar,” kata Syamsuddin Hatta.
Selanjutnya untuk belanja daerah mencapai Rp1,281 triliun atau defisit sekitar Rp 35 miliar dari pendapatan daerah.
Belanja daerah Rp 1,281 triliun itu terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 882 miliar, Belanja Modal Rp 233 miliar, Belanja tidak terduga Rp 5 miliar, Belanja Transfer Rp158 miliar, dan Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp152 miliar.
Kemudian Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 37 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 2 miliar terakhir Pembiayaan Netto sebesar Rp 35 miliar.
Baca Juga: Komisi I DPRD Mamuju Gelar Rapat Pembahasan Ranperda
Sementara Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi menyampaikan agenda yang diadakan akan memperkuat upaya kolektif dalam mencapai keberhasilan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga berbagai agenda yang kita laksanakan hari ini menjadi penyempurnaan atas upaya kita bersama dalam melanjutkan keberhasilan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Sutinah dalam sambutannya.
Terakhir, Sutinah juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD Mamuju yang telah sampai pada tahapan akhir pembahasan rancangan APBD 2025.
(adv/adm)