Suraidah Suhardi Berharap Pihak Eksekutif Mampu Menambah PAD

- Jurnalis

Sabtu, 23 Februari 2019 - 05:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, telah mengesahkan 4 rancangan peraturan daerah (Ranperda), yang didorong oleh pihak eksekutif menjadi peraturan daerah (Perda).

Pengesahan 4 Ranperda menjadi peraturan daerah (Perda) ini, disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Mamuju yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Mamuju St.Suraidah Suhardi dan dihadiri sejumlah anggota DPRD lainya. Kamis (21/2/2019)

Rapat tersebut dihadiri: Bupati Mamuju H. Habsi Wahid, Para Asisten Pemkab Mamuju, Sekeretaris Dewan (Sekwan) DPRD Mamuju, serta Kepala Diana Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-kabupaten Mamuju.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah disahkannya 4 Ranperda menjadi Perda, anggota DPRD Kabupaten Mamuju melalui ketua DPRD Mamuju St.Suraidah Suhardi menyampaikan ucapan terimakasi kepada semua OPD yang terlibat dalam menyusun Ranperda tersebut. Terutama kerja sama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif sehingga Ranperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Perda.

“Ucapan terimakasi kepada semua OPD yang terlibat dalam penyusunan perda ini, dan kami dari DPRD berharap dengan ditetapkanya 4 ramperda menjadi perda pihak eksekutif mampu mendorong grafis postif angka peningkatan pendapatan asli daerh (PAD),” ujar St. Suraidah Suhardi.

St.Suraidah Suhardi menambahkan, tentu peningkatan ini seiring dengan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat luar, semangat untuk mendorong dan meningkatkan PAD. Dimana kita harapkan, ini menjadi bagian dari bentuk kemandirian dalam membagun daerah kita.

“kami meminta secara khusus kepda OPD yang kami masukkan usulannya dalam daftar penyusunan perda, agar melengkapi dokumen – dokumen yang dibutuhkan oleh DPRD dalam prosese pembahasan.” Terangnya saat menutup rapat

(Ars/Zul)

Berita Terkait

HUT ke-11 Ikatan Jurnalis Sulbar: Kenang Jasa 9 Pengurus, IJS Bertekad Lanjutkan Perjuangan Organisasi
Polresta Mamuju Kerahkan AWC Bantu Padamkan Kebakaran Ruko di Pasar Sentral
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia
AWAS Bekali Siswa MAN 1 Mamuju Jadi Cerdas Bermedia di Era Digital
BK DPRD Pasangkayu Tegur Anggota Dewan yang Jarang Hadir, Akan Surati Pimpinan Partai
Gegara Minyak Rambut, Pria di Mamuju Tikam Ibu Kandung
Hari Keempat Pencarian, Bocah Tiga Tahun di Perairan Pulau Saboyan Belum Ditemukan
Dua Mahasiswa STIT Al-Chaeriyah Mamuju Presentasikan Penelitian Pada Ajang Bergengsi Di Malaysia

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 22:01 WIB

HUT ke-11 Ikatan Jurnalis Sulbar: Kenang Jasa 9 Pengurus, IJS Bertekad Lanjutkan Perjuangan Organisasi

Senin, 10 November 2025 - 21:54 WIB

Polresta Mamuju Kerahkan AWC Bantu Padamkan Kebakaran Ruko di Pasar Sentral

Selasa, 4 November 2025 - 09:26 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia

Sabtu, 1 November 2025 - 11:05 WIB

AWAS Bekali Siswa MAN 1 Mamuju Jadi Cerdas Bermedia di Era Digital

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Gegara Minyak Rambut, Pria di Mamuju Tikam Ibu Kandung

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Hari Keempat Pencarian, Bocah Tiga Tahun di Perairan Pulau Saboyan Belum Ditemukan

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:28 WIB

Dua Mahasiswa STIT Al-Chaeriyah Mamuju Presentasikan Penelitian Pada Ajang Bergengsi Di Malaysia

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:19 WIB

Mahasiswa dan Dosen STIT Al-Chairiyah Mamuju Ikuti Konferensi Internasional ICHLAS 2025 di Malaysia

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia

Selasa, 4 Nov 2025 - 09:26 WIB

Berita Terbaru

AWAS Bekali Siswa MAN 1 Mamuju Jadi Cerdas Bermedia di Era Digital

Sabtu, 1 Nov 2025 - 11:05 WIB

x