MAMUJU, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, telah mengesahkan 4 rancangan peraturan daerah (Ranperda), yang didorong oleh pihak eksekutif menjadi peraturan daerah (Perda).
Pengesahan 4 Ranperda menjadi peraturan daerah (Perda) ini, disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Mamuju yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Mamuju St.Suraidah Suhardi dan dihadiri sejumlah anggota DPRD lainya. Kamis (21/2/2019)
Rapat tersebut dihadiri: Bupati Mamuju H. Habsi Wahid, Para Asisten Pemkab Mamuju, Sekeretaris Dewan (Sekwan) DPRD Mamuju, serta Kepala Diana Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-kabupaten Mamuju.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah disahkannya 4 Ranperda menjadi Perda, anggota DPRD Kabupaten Mamuju melalui ketua DPRD Mamuju St.Suraidah Suhardi menyampaikan ucapan terimakasi kepada semua OPD yang terlibat dalam menyusun Ranperda tersebut. Terutama kerja sama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif sehingga Ranperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Perda.
“Ucapan terimakasi kepada semua OPD yang terlibat dalam penyusunan perda ini, dan kami dari DPRD berharap dengan ditetapkanya 4 ramperda menjadi perda pihak eksekutif mampu mendorong grafis postif angka peningkatan pendapatan asli daerh (PAD),” ujar St. Suraidah Suhardi.
St.Suraidah Suhardi menambahkan, tentu peningkatan ini seiring dengan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat luar, semangat untuk mendorong dan meningkatkan PAD. Dimana kita harapkan, ini menjadi bagian dari bentuk kemandirian dalam membagun daerah kita.
“kami meminta secara khusus kepda OPD yang kami masukkan usulannya dalam daftar penyusunan perda, agar melengkapi dokumen – dokumen yang dibutuhkan oleh DPRD dalam prosese pembahasan.” Terangnya saat menutup rapat
(Ars/Zul)