Suraidah Suhardi Berharap Pihak Eksekutif Mampu Menambah PAD

- Jurnalis

Sabtu, 23 Februari 2019 - 05:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, telah mengesahkan 4 rancangan peraturan daerah (Ranperda), yang didorong oleh pihak eksekutif menjadi peraturan daerah (Perda).

Pengesahan 4 Ranperda menjadi peraturan daerah (Perda) ini, disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Mamuju yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Mamuju St.Suraidah Suhardi dan dihadiri sejumlah anggota DPRD lainya. Kamis (21/2/2019)

Rapat tersebut dihadiri: Bupati Mamuju H. Habsi Wahid, Para Asisten Pemkab Mamuju, Sekeretaris Dewan (Sekwan) DPRD Mamuju, serta Kepala Diana Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-kabupaten Mamuju.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah disahkannya 4 Ranperda menjadi Perda, anggota DPRD Kabupaten Mamuju melalui ketua DPRD Mamuju St.Suraidah Suhardi menyampaikan ucapan terimakasi kepada semua OPD yang terlibat dalam menyusun Ranperda tersebut. Terutama kerja sama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif sehingga Ranperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Perda.

“Ucapan terimakasi kepada semua OPD yang terlibat dalam penyusunan perda ini, dan kami dari DPRD berharap dengan ditetapkanya 4 ramperda menjadi perda pihak eksekutif mampu mendorong grafis postif angka peningkatan pendapatan asli daerh (PAD),” ujar St. Suraidah Suhardi.

St.Suraidah Suhardi menambahkan, tentu peningkatan ini seiring dengan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat luar, semangat untuk mendorong dan meningkatkan PAD. Dimana kita harapkan, ini menjadi bagian dari bentuk kemandirian dalam membagun daerah kita.

“kami meminta secara khusus kepda OPD yang kami masukkan usulannya dalam daftar penyusunan perda, agar melengkapi dokumen – dokumen yang dibutuhkan oleh DPRD dalam prosese pembahasan.” Terangnya saat menutup rapat

(Ars/Zul)

Berita Terkait

Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
3 Tahun Kasus Penembakan Sekjen JMSI Rahimandani di Bengkulu Belum Terungkap
Meriahnya Malam Puncak HUT JMSI ke-6 di Banten, Dihadiri Menkop-Wamenhaj
PTKP HMI Cabang Majene Desak Evaluasi AMDAL Lalin JENS Cafe, Dinilai Ganggu Keselamatan Publik
Tak Ditemukan hingga Hari Ketujuh, Nelayan Majene Dinyatakan Hilang
Hari Keenam Pencarian Nelayan Jatuh di Perairan Majene, Area Disisir hingga 86 Mil Laut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:54 WIB

DPMPTSP Mateng Bersama DPMPTSP Sulbar, Koordinasi Penguatan Pengelolaan lnvestasi Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 17:05 WIB

Wabup Mateng Buka Sosialisasi Perbup No 32 tahun 2025 Tentang Pungutan Zakat ASN

Senin, 9 Maret 2026 - 13:10 WIB

Diskominfo Mateng dengan BPS Rapat Koordinasi lmplementasi Prinsip Satu Data Indonesia

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:50 WIB

Pemda Mateng Hibah Lahan Pembangunan Tower Transmisi TVRI untuk Memperluas Jangkauan Siaran Televisi Publi

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:15 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Bupati Arsal Minta Masyarakat Berikan Data yang Akurat

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:54 WIB

Safari Ramadhan Pemkab Mateng, Bantu Dua Masjid Setiap Kecamatan

Senin, 2 Maret 2026 - 21:39 WIB

PTSP Mateng Bersama DPM-PTSP Sulbar Bangun Kerjasama Pengawasan Terpadu

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:57 WIB

Gelar Buka Puasa, Wabup Mateng Askary:memperkuat dan memperkokoh persaudaraan

Berita Terbaru

x