MATENG,SULBARPEDI.Com – Gubernur Prov.Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK), meresmikan UPTD Kantor Bersama Samsat Kab.Mamuju Tengah (Mateng). Selasa (23/2/2026)
Gubernur Sulbar Suhardi Duka menyebut, suatu daerah dapat maju apabila potensi daerahnya berkontribusi terhadap pembangunan. Salah satunya adalah, fungsi pajak terkhusus pajak kendaraan.
“ Mengapa kendaraan di pajak, karena melintas di jalan yang pembangunannya memerlukan biaya yang besar” ujar SDK
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, SDK membeberkan pajak kendaraan ada dua yaitu: pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).
Pendapatan utama Pemprov Sulbar, kata SDK, adalah dari Samsat ada lima yaitu: PKB, BBN-KB, Pendapatan yang bersumber dari keterlambatan wajib pajak dalam membayar PKB dan BBN-KB.
“Pajak kendaraan bermotor alat berat (PKB-AB), dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Alat Berat (BBNKB-AB)” tambahnya
Lebih lanjut, mantan Bupati Mamuju dua periode itu menambahkan,dengan diresmikannya kantor Samsat Mateng ini tentunya menjadi tanda bahwa seluruh kewenangan terhadap pajak kendaraan diserahkan seluruhnya di Mamuju Tengah.

“Karena pendapatan pemerintah Provinsi itu opsen, sehingga pajak yang masuk hari ini telah terbagi menjadi 30 persen untuk Provinsi dan 70 persen Kabupaten Mamuju Tengah.” Ujarnya
Perlu diketahui hadir pada kegiatan: Bupati Mateng,Wakil Bupati Mateng,Sekprov Sulbar,Ketua DPRD Sulbar,Kapolda Sulbar,Kasrem 142 Tatag,Kapolres Mateng,Sekda Mateng dan para tamu undangan lainnya. (Iis)











