Di Pasangkayu, Gubernur Sulbar Tekankan Sawit Harus Sejahterakan Rakyat dan Taat Pajak

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Pasangkayu — Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menegaskan bahwa sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu potensi strategis Indonesia, baik dari sisi ekonomi nasional maupun dalam dinamika politik komoditas global.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Suhardi Duka saat menghadiri kegiatan buka puasa bersama Pemerintah Kabupaten Pasangkayu di Rumah Jabatan Bupati Pasangkayu, Minggu, 22 Februari 2026.

Menurutnya, komoditas sawit memiliki peran fundamental dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah yang bergantung pada sektor perkebunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita ingin setiap perkebunan sawit memberi manfaat bagi negara sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di Kabupaten Pasangkayu sendiri, sekitar 80 persen komoditas ekonominya berasal dari sawit,” ujar Suhardi Duka.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyoroti aspek penegakan hukum di sektor perkebunan. Ia mengungkapkan bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menemukan sekitar 829 hektare lahan sawit milik perusahaan yang berada di dalam kawasan hutan dan telah diambil alih negara.

Langkah tersebut, menurutnya, menjadi bukti bahwa pemerintah kini semakin tegas dalam memastikan kepatuhan hukum di sektor perkebunan.

“Itu artinya bahwa tidak ada lagi yang saat ini karena dia kaya, karena dia dekat dengan kekuasaan maka ia merasa kuat. Ia merasa kuat, ia tidak bisa tersentuh oleh hukum, Tidak ada yang begitu sekarang,” tegasnya.

Gubernur Sulbar juga menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban perpajakan daerah, termasuk pembayaran pajak air permukaan yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan ragu memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya.

“Mungkin dulu perusahaan sawit bisa bertindak seenaknya, tetapi sekarang tidak lagi. Jika tidak membayar pajak, pemerintah akan memberikan penegasan dan sanksi sesuai aturan,” katanya.

Menurut Suhardi Duka, penguatan regulasi dan pengawasan bertujuan menciptakan tata kelola perkebunan yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

“Tidak ada yang kuat sekarang. Yang kuat adalah pemerintah dalam menegakkan hukum,” pungkasnya.

(Rls)

Berita Terkait

Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Kominfo Sulbar: Hati-Hati Aplikasi Palsu dan Jaga Ketertiban
RSUD Sulbar Raih Nilai Kematangan Inovasi 97,00 pada IID 2025, Perkuat Pelayanan melalui Inovasi MALABBI
Sulbar Raih WTP ke-12 Kalinya, Gubernur Suhardi Duka Tegaskan Komitmen Penuh Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK RI
Ketua DPRD Sulbar Pimpin Paripurna Penyerahan LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025
Sekda Sulbar Junda Maulana Terima Audiensi BPS, Bahas Sensus Ekonomi dan Data Sektoral
Terima Audiensi Kominfo Majene, Ridwan Sarankan Pelayanan Publik Berbasis Digital dan Terintegrasi
Sulbar Masuk Kelompok Provinsi dengan Tingkat Input Epdeskel Tinggi, Lampaui Rata-rata Nasional
Tingkatkan Kualitas Layanan: RSUD Sulbar Hadirkan Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi Baru

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:26 WIB

Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1448 H, Polres Mateng Kerahkan 58 Personel untuk Pengamanan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:43 WIB

Polres Mamuju Tengah Gelar Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Senin, 15 Juni 2026 - 11:39 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bambamanurung  Berikan Pembinaan dan Cegah Kenakalan Pelajar

Senin, 15 Juni 2026 - 10:25 WIB

Wujudkan Kamseltibcarlantas dan Rasa Aman Personel Polres Mateng Giat Strong Point

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:34 WIB

Sat Samapta Polres Mateng Jaga Keamanan Bumi Lalla Tasisara dengan Patroli 12 Jam Nonsatop

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:16 WIB

Pemda Mateng Serah Terima Lahan Pembangunan RSUD Mamuju Tengah

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:06 WIB

Kapolres Mateng Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Umum yang Inkrah di Kejari Mamuju

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:13 WIB

Pemda Mateng Gelar Asessment Akhir Training Center Calon Peserta MTQ Ke-XI Tingkat Provinsi Sulawesi Barat

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Polres Mamuju Tengah Gelar Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Senin, 15 Jun 2026 - 14:43 WIB

x