MATENG,Sulbarpedia – Menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Tobadak, Wakil Bupati Mamuju Tengah (Mateng) Muh.Amin Jasa menuturkan Musrenbang merupakan salah satu bagian dari rangkaian tahapan penyusunan dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kab.Mamuju Tengah tahun 2024. Hal ini tertuang dalam amanah dari undang undang no 25 tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan permendagri no 86 tahun 2017.
“Sebagi bentuk dari iplementasi proses perencanaan pembangunan daerah, yang menggunakan pendekatan atas bawah (Top Down) dan pendekatan bawah atas (Button Up) yang dimulai dari tingkat Desa,Kecamatan,Kabupaten,Provinsi hingga Nasional.” Ungkap Amin,rabu (15/02/23)
Lebih lanjut, Amin Jasa membeberkan kegiatan ini sangat penting dilaksanakan karena bertujuan untuk melakukan penajaman,penyelarasan,klarfikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan Desa yang diintegrasikan dengan arah kebijakan dan program prioritas pembangunan Kabupaten,Provinsi dan Nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Banyak kepentingan yang mewarnai satiap tahapan Musrenbang mulai dari Desa,Kecamatan sampai Kabupaten. Ini bukti bahwa kehendak ingin membangun daerah itu luar biasa besar, kehendak ini lahir dari berbagai pihak namun sangat ditentukan oleh berbagai pihak yang terkait yang dikenal dengan pemangku kepentingan termasuk pemerintah Desa” terangnya
Sesuai arahan kebijakan pemerintah daerah tahun 2024, kata Amin yakni pemantapan infrastruktur dasar untuk penguatan perekonomian rakayat berbasia agribisnis-agropolitan.
“Dalam Musrenbang kali ini, saya berharap program program yang dilahirkan nantinya benar benar didukung visi daerah kita yaitu: “Mamuju Tengah Maju dan Sejahtera dalam bingkai Lalla Tasissara”Maju”. Tegasnya
Ia juga menambahkan, kondisi kuwalitas manusia Kabupaten Mamuju Tengah semakin tinggi dan didukung oleh pemenuhan infrastruktur dasar yang memadai,baik dari segi jangkauannya maupun dari segi kuwalitasnya. (zl/adm)