1 Oknum Anggota Polres Pasangkayu di Amankan BNN Kaltara

- Jurnalis

Senin, 20 Agustus 2018 - 04:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Kapolda Sulbar Brigjrn Pol Baharuddin Djafar yang didampingi Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Mashura menggelar konfrensipers terkait penangkapan salah satu oknum Polisi anggota Polres Pasangkayu oleh BNN Kalimantan Utara (Kaltara) kasus Narkoba. Senin (20/8/2018) di Warcop 157, jalan Jendra Sudirman Mamuju.

Kapolda Sulbar Baharuddin Djafar menyatakan,berdasarkan inforamasi dari kepala BNN Kaltara Brigjen Ery Nursatary bahwa oknum tersebut telah mengirim barang jenis sabu seberat 1/2 kg. Barang tersebut dari Tarakan tujuan Makassar melalui via Cargo Pesawat dengan identitas pengiriman Cargo Ybs.

“Setelah di xray ternyata ada di temukan barang mencurigakan oleh BNN Kaltara,barang di ikuti sampai alamat tujuan dan ternyata yang mengambil paket cargo tersebut adalah yang bersangkutan,” ujar Kapolda Sulbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Koordinasi telah dilakukan oleh Kapolres Pasangkayu dengan beliau (Ka BNN Kaltara) via telpon, saat ini Briptu Asep Sugeng Widigdo (tersangka) sedang dibawak dari Makassar ke Tarakan untuk proses lebih lanjut untuk status yang bersangkutan,” tambah Baharuddin.

Lanjut Kapolda Sulbar,Briptu Asep Sugeng Widigdo telah dimutasi ke-Polres Pasangkayu pada tahun 2016. Serta telah menyerahkan surat penghadapan pada tanggal 8 september 2016,namun pada tanggal 14 september 2016 yang bersangkutan sudah (ybs) mulai tidak maduk kantor atau tidak melaksanakan tugas.

“Berdasarkan vonis pengadilan negeri (PN) Makassar atas perbuatan tindak pidana penyalagunaan narkotika,Briptu Asep Sugeng Widigdo di vonis satu (1) tahun kurungan penjara dan bebas demi hukum pada tanggal 23 februari 2017 (jaksa banding atas putusan tsb dan pada saat ini masih proses kasasi).” Tutupnya. (Zul)

Berita Terkait

Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Pelatihan UMKM, Gubernur Suhardi Duka Dorong Kontribusi ke PDRB Capai 25 Persen
Ketua DPRD Sulbar Temui Mahasiswa IKAMA di Yogyakarta, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah
RSUD Sulbar Luncurkan Edukasi Digital IGD Lewat QR Code, Permudah Akses Informasi Pendampingan Pasien
RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Fungsi dan Layanan IGD melalui PKRS Bersama dr. Satriani
BPK Sulbar Terima LKPD 2025 Seluruh Pemda Sesulbar
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:35 WIB

Sekprov Junda Maulana Hadiri Peringatan Hari Konstitusi RI

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:26 WIB

Pemprov Sulbar Apresiasi Langkah KONI Susun Strategi Menuju PON

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:14 WIB

DiskominfoSS Sulbar Harap Pembentukan KIM di Kabupaten Terus Ditingkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:12 WIB

Pemprov Sulbar Percepat Pembenahan Sampah, Target Bebas Sanksi Administratif

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:43 WIB

Sekprov Sulbar Buka Islamic Intellectual Summit 2026, Tekankan Keseimbangan Ilmu dan Akhlak

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:39 WIB

Ketua DPRD Sulbar Terima Audiensi BPS Terkait Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:41 WIB

Gubernur Sulbar Hadiri Lepas Sambut Kajati, Tekankan Sinergi dan Pencegahan Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:28 WIB

Pimpinan DPRD Sulbar Hadiri Pisah Sambut Kajati, Harap Kinerja Hukum Kian Ditingkatkan

Berita Terbaru

Advertorial

Sekprov Junda Maulana Hadiri Peringatan Hari Konstitusi RI

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:35 WIB

Oplus_131072

Mamuju Tengah

368 PPPK Nakes Kab.Mateng Resmi Diperpanjang

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:46 WIB

Advertorial

Pemprov Sulbar Apresiasi Langkah KONI Susun Strategi Menuju PON

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:26 WIB

x