1 Oknum Anggota Polres Pasangkayu di Amankan BNN Kaltara

- Jurnalis

Senin, 20 Agustus 2018 - 04:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Kapolda Sulbar Brigjrn Pol Baharuddin Djafar yang didampingi Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Mashura menggelar konfrensipers terkait penangkapan salah satu oknum Polisi anggota Polres Pasangkayu oleh BNN Kalimantan Utara (Kaltara) kasus Narkoba. Senin (20/8/2018) di Warcop 157, jalan Jendra Sudirman Mamuju.

Kapolda Sulbar Baharuddin Djafar menyatakan,berdasarkan inforamasi dari kepala BNN Kaltara Brigjen Ery Nursatary bahwa oknum tersebut telah mengirim barang jenis sabu seberat 1/2 kg. Barang tersebut dari Tarakan tujuan Makassar melalui via Cargo Pesawat dengan identitas pengiriman Cargo Ybs.

“Setelah di xray ternyata ada di temukan barang mencurigakan oleh BNN Kaltara,barang di ikuti sampai alamat tujuan dan ternyata yang mengambil paket cargo tersebut adalah yang bersangkutan,” ujar Kapolda Sulbar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Koordinasi telah dilakukan oleh Kapolres Pasangkayu dengan beliau (Ka BNN Kaltara) via telpon, saat ini Briptu Asep Sugeng Widigdo (tersangka) sedang dibawak dari Makassar ke Tarakan untuk proses lebih lanjut untuk status yang bersangkutan,” tambah Baharuddin.

Lanjut Kapolda Sulbar,Briptu Asep Sugeng Widigdo telah dimutasi ke-Polres Pasangkayu pada tahun 2016. Serta telah menyerahkan surat penghadapan pada tanggal 8 september 2016,namun pada tanggal 14 september 2016 yang bersangkutan sudah (ybs) mulai tidak maduk kantor atau tidak melaksanakan tugas.

“Berdasarkan vonis pengadilan negeri (PN) Makassar atas perbuatan tindak pidana penyalagunaan narkotika,Briptu Asep Sugeng Widigdo di vonis satu (1) tahun kurungan penjara dan bebas demi hukum pada tanggal 23 februari 2017 (jaksa banding atas putusan tsb dan pada saat ini masih proses kasasi).” Tutupnya. (Zul)

Berita Terkait

HMI & KOHATI BADKO Sulbar Periode 2024-2026, Resmi dilantik PB HMI di Mamuju 
Hariandi Kader Hipermaju Terpilih Jadi Ketua PMII Kota Makassar dalam Konfercab XXXIII
Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Taan, Tapalang Terekam CCTV
Warga Sondoang Terluka Diduga Akibat Peluru Senapan Angin, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polda Sulbar Sita 272 Ribu Batang Rokok Ilegal 
APSP Surati Kapolda Sulbar, Desak Hentikan Kriminalisasi Petani dan Evaluasi Penyidik
Tingkat Pengangguran Terendah ke-5 Nasional, Gubernur Sulbar Dorong Transmigrasi Lokal Serap Pengangguran dan Tekan Kemiskinan
Pria Tipu Pegawai Kafe Pakai QRIS Palsu Rp 4 Juta, Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:03 WIB

HMI & KOHATI BADKO Sulbar Periode 2024-2026, Resmi dilantik PB HMI di Mamuju 

Kamis, 29 Mei 2025 - 07:41 WIB

Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Taan, Tapalang Terekam CCTV

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:13 WIB

Warga Sondoang Terluka Diduga Akibat Peluru Senapan Angin, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:12 WIB

Polda Sulbar Sita 272 Ribu Batang Rokok Ilegal 

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:02 WIB

APSP Surati Kapolda Sulbar, Desak Hentikan Kriminalisasi Petani dan Evaluasi Penyidik

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:39 WIB

Tingkat Pengangguran Terendah ke-5 Nasional, Gubernur Sulbar Dorong Transmigrasi Lokal Serap Pengangguran dan Tekan Kemiskinan

Senin, 26 Mei 2025 - 19:13 WIB

Pria Tipu Pegawai Kafe Pakai QRIS Palsu Rp 4 Juta, Pelaku Ditangkap Polisi

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:31 WIB

Dirreskrimsus Polda Sulbar Pimpin Langsung Penggerebekan Gudang Oli Ilegal di Wonomulyo

Berita Terbaru

Advertorial

Batik Air Kembali Layani Rute Mamuju–Makassar Mulai 20 Juni 2025

Jumat, 13 Jun 2025 - 16:34 WIB

x