10% Hak Partisipasi Blok Mahakam Diserahkan ke Pemda

- Jurnalis

Minggu, 21 Juli 2019 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Anak usah PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Hulu Mahakam (PT PHM) menyerahkan 10% participating interest (PI) atau hak partisipasi Wilayah Kerja (WK) Mahakam ke PT Migas Mandiri Pratama Kutai Mahakam (PT MMPKM). PT MMPKP ialah perusahaan yang ditunjuk mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara.

Penandatanganan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10% PI pada Kontrak Bagi Hasil (KBH) WK Mahakam dilakukan pada hari Rabu (17/7/2019) bertempat di Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) Jakarta.

Turut hadir dalam penandatanganan tersebut antara lain Direktur Hulu Pertamina Dharmawan H Samsu, Manajemen Pertamina, PT PHM, PT MMPKM, dan pejabat daerah Pemprov Kalimantan Timur dan Pemkab Kutai Kartanegara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Segera setelah ditandatanganinya perjanjian tersebut, PT PHM melalui SKK Migas akan meminta persetujuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas pengalihan PI 10% tersebut, sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% pada WK Minyak dan Gas Bumi (Permen ESDM 37/2016). PT MMPKM akan efektif menjadi pemegang PI 10% setelah diperolehnya persetujuan dari Menteri ESDM,” kata VP Legal & Relation PHI, Mei Sugiharso dalam keterangan tertulis.

PT PHM secara resmi telah menawarkan 10% PI di WK Mahakam kepada PT MMPKT mewakili Pemprov Kalimantan Timur. Atas penawaran tersebut, pada tanggal 15 Maret 2018 PT MMPKT secara resmi menyatakan minat dan kesangggupannya atas penawaran PI tersebut. Sekaligus, menunjuk PT MMPKM sebagai perusahaan daerah yang akan menjadi pemegang dan pengelola PI 10% di WK Mahakam.

Pada 19 September 2018, kedua pihak menandangani pokok-pokok kesepakatan (Head of Agreement/HOA) rencana Pengalihan 10% PI WK Mahakam bertempat di Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Samarinda yang menjadi dasar bagi terbentuknya perjanjian pengalihan PI 10% ini.

“Pengalihan 10% PI ini tidak mempengaruhi kedudukan PT PHM selaku operator bagi seluruh kegiatan operasi migas pada WK Mahakam. Sejak tanggal efektif pengalihan 10% PI ini, PT PHM akan menanggung terlebih dahulu pembiayaan atas kewajiban PT MMPKM di WK Mahakam yang wajib dikembalikan oleh PT MMPKM kepada PT PHM dalam jumlah yang setara (tanpa dikenakan bunga) yang diambil atau dipotong dari hak bagi hasil produksi yang menjadi bagiannya,” ungkapnya.

“Selama berlakunya KBH Mahakam, PT MMPKM tidak boleh menjual, mengalihkan, memindahtangankan atau melepaskan seluruh atau sebagian PI 10% ke pihak manapun atau mengambil langkah korporasi yang menyebabkan terjadinya perubahan pemilikan saham dalam PT MMPKM,” sambungnya.

 

(dna/dna/detik.com)

 

Berita Terkait

Konsumsi Meningkat, Pertamina Sulawesi Tambah Stok LPG 3 Kg di Sulbar
Air Mata di Mina
Ke Jamarat di Pilar Tiga Batu
Wukuf di Padang Ma’rifah
Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah Bersama Jemaah Haji Kloter 24 Wukuf di Arafah
Pertamina Sulawesi Gelar Pasar Murah di Mamuju, Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman Jelang Idul Adha 1445 H
Tanpa Tasreh Card, Tak Bisa Masuk Arafah, Musdalifah, Mina
Pertamina Luncurkan UMK Academy, 140 Pelaku Usaha di Sulawesi Siap Naik Kelas

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 23:48 WIB

Pemuda di Mamuju Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, 11 Saset Sabu Disita

Kamis, 25 Juli 2024 - 02:22 WIB

Bejat! Pria di Kalukku Mamuju Setubuhi Putri Kandung Usia 13 Tahun

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:37 WIB

Polisi Tangkap Remaja Ngaku Temukan Bayi di Kebun Sawit Mateng, Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Sabtu, 13 Juli 2024 - 17:31 WIB

Motif Pria di Mateng Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Curiga Korban Selingkuh

Sabtu, 13 Juli 2024 - 04:58 WIB

Pria di Mamuju Tengah Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Pelaku Ditangkap!

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:22 WIB

Emak-emak di Pasangkayu Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, Sabu 24 Saset Disita

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:45 WIB

MUI Majene Resmi Lantik Pengurus MUI Tubo Sendana

Senin, 24 Juni 2024 - 18:16 WIB

Pria di Bonehau Ditikam di Acara Pesta Nikah, Pelaku Kabur Kini Diburu Polisi

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kades Salugatta Berikan Bantuan Warga Korban Kebakaran

Rabu, 24 Jul 2024 - 21:22 WIB