10% Hak Partisipasi Blok Mahakam Diserahkan ke Pemda

- Jurnalis

Minggu, 21 Juli 2019 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Anak usah PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Hulu Mahakam (PT PHM) menyerahkan 10% participating interest (PI) atau hak partisipasi Wilayah Kerja (WK) Mahakam ke PT Migas Mandiri Pratama Kutai Mahakam (PT MMPKM). PT MMPKP ialah perusahaan yang ditunjuk mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara.

Penandatanganan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10% PI pada Kontrak Bagi Hasil (KBH) WK Mahakam dilakukan pada hari Rabu (17/7/2019) bertempat di Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) Jakarta.

Turut hadir dalam penandatanganan tersebut antara lain Direktur Hulu Pertamina Dharmawan H Samsu, Manajemen Pertamina, PT PHM, PT MMPKM, dan pejabat daerah Pemprov Kalimantan Timur dan Pemkab Kutai Kartanegara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Segera setelah ditandatanganinya perjanjian tersebut, PT PHM melalui SKK Migas akan meminta persetujuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atas pengalihan PI 10% tersebut, sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% pada WK Minyak dan Gas Bumi (Permen ESDM 37/2016). PT MMPKM akan efektif menjadi pemegang PI 10% setelah diperolehnya persetujuan dari Menteri ESDM,” kata VP Legal & Relation PHI, Mei Sugiharso dalam keterangan tertulis.

PT PHM secara resmi telah menawarkan 10% PI di WK Mahakam kepada PT MMPKT mewakili Pemprov Kalimantan Timur. Atas penawaran tersebut, pada tanggal 15 Maret 2018 PT MMPKT secara resmi menyatakan minat dan kesangggupannya atas penawaran PI tersebut. Sekaligus, menunjuk PT MMPKM sebagai perusahaan daerah yang akan menjadi pemegang dan pengelola PI 10% di WK Mahakam.

Pada 19 September 2018, kedua pihak menandangani pokok-pokok kesepakatan (Head of Agreement/HOA) rencana Pengalihan 10% PI WK Mahakam bertempat di Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Samarinda yang menjadi dasar bagi terbentuknya perjanjian pengalihan PI 10% ini.

“Pengalihan 10% PI ini tidak mempengaruhi kedudukan PT PHM selaku operator bagi seluruh kegiatan operasi migas pada WK Mahakam. Sejak tanggal efektif pengalihan 10% PI ini, PT PHM akan menanggung terlebih dahulu pembiayaan atas kewajiban PT MMPKM di WK Mahakam yang wajib dikembalikan oleh PT MMPKM kepada PT PHM dalam jumlah yang setara (tanpa dikenakan bunga) yang diambil atau dipotong dari hak bagi hasil produksi yang menjadi bagiannya,” ungkapnya.

“Selama berlakunya KBH Mahakam, PT MMPKM tidak boleh menjual, mengalihkan, memindahtangankan atau melepaskan seluruh atau sebagian PI 10% ke pihak manapun atau mengambil langkah korporasi yang menyebabkan terjadinya perubahan pemilikan saham dalam PT MMPKM,” sambungnya.

 

(dna/dna/detik.com)

 

Berita Terkait

Gubernur Suhardi Duka Motivasi 1.476 Patriot Muda Tim Ekspedisi Patriot 2026
SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional untuk Penguatan Desa dan Publikasi
Ketua DPRD Sulbar Hadiri Rakor Nasional 2026, Perkuat Sinergi Pusat–Daerah
Penuh Haru, Gubernur Sulbar Suhardi Duka Jadi Inspektur Upacara Persemayaman Salim S Mengga
IPMA Sulbar-NTB Resmi Terbentuk, Siap Perkuat Solidaritas dan Datangkan SDK
Gubernur SDK Kunjungi Makam Pejuang Sulbar dan Maraqdia Tokape Arajang Balanipa
Pastikan Harga LPG 3 Kg Sesuai HET, Pertamina Sulawesi Bersama Pemerintah Tinjau Pangkalan LPG
Stok BBM dan Gas LPG 3 Kg di Sulbar Aman

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:38 WIB

Warga Terbaring Sakit, BKTM Budong Budong Hadir Membawa Kepedulian

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polres Mamuju Tengah Gelar Anev Tingkatkan Profesionalisme Perkuat Kinerja Bhabinkamtibmas

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:53 WIB

Saat Patroli Sat Samapta Polres Mamuju Tengah Datang Membawa Pertolongan Kebakaran di Bulorembu

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:33 WIB

Peran Aktif BKTM, Sengketa Lahan Berakhir dengan Kesepakatan Damai

Senin, 27 Juli 2026 - 17:03 WIB

Menjaga Laut Tetap Aman, Sat Polairud Polres Mateng Mengawal Aktivitas Nelayan Hingga Pesisir Terjaga

Senin, 27 Juli 2026 - 16:58 WIB

Menembus Gelapnya Malam, Polsek Topoyo Hadir Cegah Gangguan Kamtibmas Hingga Pelosok Wilayah

Senin, 27 Juli 2026 - 12:16 WIB

Perkuat Kamtibmas dan Toleransi Antar Warga, BKTM Tinali Sambangi Masyarakat Binaan

Senin, 27 Juli 2026 - 12:09 WIB

Satlantas Polres Mateng Hadir Lewat Blue Light Patrol Ciptakan Rasa Aman Dimalam Hari

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Bupati Arsal Aras Menyerahkan SK Perangkat Desa Se-Kab.Mamuju Tengah

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:57 WIB

Berita Terbaru

Warga Terbaring Sakit, BKTM Budong Budong Hadir Membawa Kepedulian

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:38 WIB

Berita Terbaru

Peran Aktif BKTM, Sengketa Lahan Berakhir dengan Kesepakatan Damai

Selasa, 28 Jul 2026 - 11:33 WIB

x