Pastikan Harga LPG 3 Kg Sesuai HET, Pertamina Sulawesi Bersama Pemerintah Tinjau Pangkalan LPG

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan tinjauan lapangan ke beberapa pangkalan yang ada di Kabupaten Mamuju terkait informasi yang beredar mengenai harga LPG 3 Kg yang cukup tinggi sekaligus meninjau kelancaran distribusi LPG 3 Kg bersubsidi.

Tinjauan langsung dilakukan oleh Biro Ekonomi Pembangunan Disperindag Provinsi Sulawesi Barat serta Retail Sales Area Sulawesi Barat Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi pada 22 November 2024.

Sales Branch Manager Sulselbar VIII Gas Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Dermawan Tarigan menyampaikan bahwa tujuan dari tinjauan ini adalah untuk mengetahui secara langsung kondisi di pangkalan apakah terdapat harga LPG 3 Kg yang masih tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di Kabupaten Mamuju kami cek langsung bersama Pemkab, dan kita dapatu harga jual ditingkat pangkalan resmi masih sama sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan untuk stok cukup tersedia di pangkalan pangkalan,” ucapnya.

Dermawan menyampaikan bahwa secara data statistik untuk Penyaluran dari SPBE ke Agen dan Pangkalan masih normal yaitu untuk daya serap LPG 3 Kg untuk Kabupaten Mamuju masih normal yaitu dari tanggal 1 hingga 20 November 2024 sebesar 99,6%.

Analis kebijakan Ahli Muda Biro Ekonomi Pembangunan Disperindag Provinsi Sulawesi Barat, Hj. Mumtaz Ahmad,S.Ip, menyampaikan kondisi stok LPG 3 Kg di Kabupaten Mamuju aman, ini dibuktikan dengan tinjauan yang dilakukan ke beberapa pangkalan.

“Kami turun langsung bersama tim Pertamina untuk memastikan ketersediaan stok LPG 3 Kg aman, dan alhamdulillah kami cek di pangkalan pangkalan stoknya tersedia, ucapnya.

Berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas  Tertentu Tepat Sasaran.

Peraturan tersebut menyatakan bahwa Tabung LPG 3 Kg merupakan LPG Tertentu yang disubsidi oleh Pemerintah yang diperuntukkan bagi konsumen rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran sehingga perlu pengawasan dari banyak pihak dalam pendistribusiannya.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw menyampaikan pihaknya akan terus memonitoring agen dan pangkalan LPG 3 Kg supaya LPG subsidi ini benar benar tepat sasaran.

“Bentuk monitoring Pertamina untuk harga itu sampai di tingkat agen dan pangkalan, untuk harga di pedagang eceran diperlukan tim pengawasan terpadu dari pihak Pemda dan Aparat Penegak Hukum untuk mengawasi dan menindak tegas oknum yang menjual LPG 3 kg di luar Harga Eceran Tertinggi (HET)” ujarnya

Fahrougi menambahkan untuk pengusaha pangkalan agar menjual LPG 3 Kg kepada konsumen akhir.

“Kami mengajak para pengusaha pangkalan tabung gas LPG 3 kg agar lebih tegas dan disiplin untuk menjual dan mendistribusikan tabung sehingga tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat dan pelaku UMKM kecil yang benar-benar sangat membutuhkan. jika masyarakat masih menemukan kendala ataupun membutuhkan informasi di lapangan dapat menghubungi Pertamina Call Center 135” tutup Fahrougi.

(Lis/Lal)

 

Berita Terkait

IPMA Sulbar-NTB Resmi Terbentuk, Siap Perkuat Solidaritas dan Datangkan SDK
Gubernur SDK Kunjungi Makam Pejuang Sulbar dan Maraqdia Tokape Arajang Balanipa
Stok BBM dan Gas LPG 3 Kg di Sulbar Aman
KNPI Sulbar Kecam Aturan Larangan Berjilbab Bagi Paskibraka Nasional
Registrasi QR Pertalite di Sulawesi Capai 235 Ribu Pendaftar, Pertamina: Agar Subsidi Tepat Sasaran
Konsumsi Meningkat, Pertamina Sulawesi Tambah Stok LPG 3 Kg di Sulbar
Air Mata di Mina
Ke Jamarat di Pilar Tiga Batu

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:57 WIB

Hoaks Kian Tak Terbendung, Diskominfo Sulbar Galakkan Literasi Digital

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:48 WIB

Gubernur Suhardi Duka Lantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:14 WIB

RSUD Sulawesi Barat Gelar Rakor Reset Ulang Kompetensi Pelayanan

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:53 WIB

Gubernur Sulbar Siap Blusukan Kunjungi 6 Kabupaten, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:57 WIB

Dinsos, P3A dan PMD Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:53 WIB

Dari Lahan ke Program Strategis, UPTD BBTPH DINAS TPHP Panen Melon Dukung Penuh Visi SDK–JSM

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:51 WIB

Hari Desa Nasional 2026, Pemkab Pasangkayu Tegaskan Desa Pilar Utama Pembangunan Daerah

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:49 WIB

Kadisparbud Mamuju Ariady Terpilih Pimpin POSSI Sulbar Periode 2026-2030

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Oknum Polisi Aniaya Warga di Pasangkayu Dipatsus

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:55 WIB

Hukum dan Kriminal

Seorang Warga Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi di Pasangkayu

Rabu, 21 Jan 2026 - 12:34 WIB

Advertorial

RSUD Sulawesi Barat Gelar Rakor Reset Ulang Kompetensi Pelayanan

Rabu, 21 Jan 2026 - 08:14 WIB

x