KNPI Sulbar Kecam Aturan Larangan Berjilbab Bagi Paskibraka Nasional

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, – Aturan larangan berjilbab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) menuai kecaman dari berbagai pihak di tanah air. Tidak terkecuali di Mamuju, Sulawesi Barat.

Salah satu kecaman datang dari Sekretaris DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Barat, Ashari Rauf.

“Patut kita sayangkan aturan seperti ini. Peraturan lepas hijab itu tidak relevan. Karena itu, kami segenap elemen pemuda Indonesia di Sulbar mengecam adanya aturan pelepasan hijab bagi Paskibraka,” tegas Ashari, Kamis (15/8/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penggunaan hijab sama sekali tidak mengganggu dan mengurangi estetika dari anggota Paskibraka, dan juga tidak mengurangi kekompakan mereka yang menjadi hal substantif dalam Paskibraka.

“Apa yang jadi masalah. Ini kan aturan ngawur dan merusak nilai-nilai demokrasi yang kita anut saat ini. Kita benar-benar menyesalkan aturan-aturan yang ngawur dan tidak relevan,” ujarnya.

Aturan itu, kata mantan Sekretaris Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sulbar ini, justru sangat tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

“Aturan ini dari BPIP yang ditugasi membina ideologi Pancasila, tapi aturannya sangat tidak Pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama masing-masing,” ungkapnya.

Karena itu, Ashari mendesak larangan berjilbab bagi Paskibraka harus dicabut.

“Intinya cabut aturan larangan menggunakan hijab bagi paskibraka,” kunci alumni terbaik Lemhannas Sulbar 2019 itu.

Seperti diketahui, sebelumnya Paskibraka Nasional Tahun 2024 melepaskan jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo di Ibukota Nusantara (IKN).

Hal ini berdasarkan aturan yang diteken Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi pada 1 Juli lalu.

Aturan itu tertuang dalam Keputusan Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, Dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

(Lis/Lal)

 

Berita Terkait

Registrasi QR Pertalite di Sulawesi Capai 235 Ribu Pendaftar, Pertamina: Agar Subsidi Tepat Sasaran
Konsumsi Meningkat, Pertamina Sulawesi Tambah Stok LPG 3 Kg di Sulbar
Air Mata di Mina
Ke Jamarat di Pilar Tiga Batu
Wukuf di Padang Ma’rifah
Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah Bersama Jemaah Haji Kloter 24 Wukuf di Arafah
Pertamina Sulawesi Gelar Pasar Murah di Mamuju, Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman Jelang Idul Adha 1445 H
Tanpa Tasreh Card, Tak Bisa Masuk Arafah, Musdalifah, Mina

Berita Terkait

Senin, 2 September 2024 - 08:57 WIB

4 Paslon Pilgub Sulbar Selesai Jalani Tes Kesehatan, Hasilnya Diumumkan 5 September

Minggu, 1 September 2024 - 17:47 WIB

Ketua Tim Pemenangan Hasanuddin Sailong: Paslon Arsal-Askary Berpengalaman dan Tepat Melanjutkan Pembangunan

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Beredar Foto Bersama dengan Sahrul-Alamsyah, Arsal Aras: Ciptakan Pemilu Damai di Mateng

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 10:49 WIB

Pasangan Syibli Sahabuddin-Zainal Abidin Usung Tema Keberagaman di Pilkada Polman

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 05:35 WIB

KPU Mateng Resmi Tutup Pendaftaran, Pilkada Mateng Diikuti 3 Pasangan Calon

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:44 WIB

Dukung Pasangan WS-Hadir, Relawan Tanda Tangan di Kain Putih

Jumat, 30 Agustus 2024 - 14:28 WIB

Diumumkan KPU Polman, Ini Pasangan Bacabup-Bacawabup dan Partai Pengusungnya

Kamis, 29 Agustus 2024 - 19:42 WIB

Antar PHS-Enny Mendaftar di KPU Sulbar, Agus Ambo Djiwa: Kami Siap Berjuang

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Jajaran Polres Mateng Tangkap Ayah Tiri di Karossa Karena Setubuhi Anaknya

Sabtu, 7 Sep 2024 - 12:01 WIB

x