368 PPPK Nakes Kab.Mateng Resmi Diperpanjang

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MATENG, SULBARPEDIA.Com– Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, menyerahkan perpanjangan perjanjian kerja (PK) jabatan fungsional tenaga kesehatan (Nakes) bagi tenaga kontrak pengangkatan tahun 2023, sebanyak 368 lingkup. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula A Kantor Bupati Mamuju Tengah, Kamis ( 7/5/ 2026)

Penyerahan PK tersebut langsung oleh Bupati Mateng DR. Arsal Aras, yang menyampaikan bahwa tenaga kontrak Dinas Kesehatan pengangkatan tahun 2023 yang masa kerjanya berakhir pada tahun 2026 resmi diperpanjang hingga tahun 2028.

“Hari ini kami memperpanjang tenaga kontrak Dinkes pengangkatan tahun 2023 yang berakhir tahun 2026, dan kami perpanjang sampai tahun 2028,” ujar Arsal Aras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total tenaga kontrak yang ada, sebanyak 368 orang diperpanjang masa kerjanya hingga 2028. Sementara terdapat empat orang yang mengundurkan diri dan satu orang tidak dapat lagi dibina setelah melalui proses evaluasi.

“total 368 orang diperpanjang sampai tahun 2028,” lanjutnya.

Melalui kesempatan itu, Arsal juga berharap kondisi nasional tetap stabil sehingga tidak terjadi lagi pemangkasan anggaran di daerah. Ia optimistis seluruh hak tenaga kontrak pada tahun 2026 dapat terpenuhi dengan baik.

“Mudah-mudahan kondisi nasional dan daerah ini tidak ada pemangkasan-pemangkasan lagi. Tahun 2026 saya yakin semuanya dapat terbayar,” katanya.

Selain itu, Arsal juga menyinggung kemungkinan tantangan pada tahun 2027 terkait pemberlakuan aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dalam APBD.

“Jika tidak ada solusi dari pemerintah pusat, maka pemerintah daerah akan mencari alternatif solusi lainnya.

“Mudah-mudahan kalau kondisi normal, insyaallah kondisi keuangan daerah mampu menutupi semuanya dengan baik.” Terangnya

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Mateng, Imbau Masyarakat Berhati Hati saat Memperkerjakan Warga dari Luar Daerah
Pria Culik Anak 13 Tahun di Mateng Hendak Dibawa ke Palopo Sulsel
Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD
Kasus Penculikan Gadis Dibawah Umur Viral di Medsos, Pelaku Diamankan di Polres Mateng
Komisi l DPRD Mateng RDP Terkait Regulasi Rangkap Jabatan ASN dan BPD
Bupati Arsal Aras Serahkan Beasiswa Kuaat Sebanyak 162 Penerima di Kec.Pangale
Memda Mateng Salurkan Beasiswa Kuaat Ke 1.143 Penerima SD dan SMP
Usai RDP dengan Dinkes, Komisi lll DPRD Mateng Minta Pemda Perhatikan Kusus PKM Salupangkang

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:13 WIB

ASN Pemprov Sulbar-Oknum Polisi Ditangkap Kasus Narkoba, 22 Gram Sabu Disita

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Polisi Ungkap Oknum PNS dan Polri Terlibat Kasus Narkoba di Sulbar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Pria Culik Anak 13 Tahun di Mateng Hendak Dibawa ke Palopo Sulsel

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:35 WIB

4 Bulan Sembunyi di Hutan, DPO Pengeroyokan SPBU Tapalang Berhasil Dibekuk Resmob Polresta Mamuju

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:35 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Mamuju Tega Aniaya Ayah Kandung

Jumat, 24 April 2026 - 17:55 WIB

Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri

Kamis, 9 April 2026 - 20:28 WIB

Bejat! Pria di Mamuju Perkosa Anak Kandung 6 Kali, Korban Diancam Dibunuh

Kamis, 9 April 2026 - 09:38 WIB

Wanita Tipu Warga di Majene Modus Penukaran Uang Baru, Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Polisi Ungkap Oknum PNS dan Polri Terlibat Kasus Narkoba di Sulbar

Senin, 12 Okt 2026 - 16:31 WIB

x