Wanita Tipu Warga di Majene Modus Penukaran Uang Baru, Pelaku Ditangkap

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Wanita berinisial NRA (32) ditangkap polisi usai melakukan penipuan modus jasa titip (jastip) penukaran uang pecahan kecil sebesar Rp 12,2 juta terhadap wanita bernama Dalmiah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar). Terduga pelaku merupakan wiraswasta asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Menetapkan seorang wanita berinisial NRA, seorang wiraswasta asal Kota Makassar sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Majene AKP Fredy kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).

Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Makassar pada Rabu (1/4). Kasus dugaan penipuan ini berawal saat korban tertarik sebuah postingan Facebook.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam postingan itu, pelaku menawarkan jasa uang baru dalam pecahan kecil. Postingan tersebut diunggah melalui akun bernama Andi Arsyila Asryi yang diketahui dikendalikan oleh tersangka.

“Tanpa menaruh curiga, korban kemudian menjalin komunikasi lebih lanjut melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor yang dicantumkan pelaku,” terangnya.

Setelah berkomunikasi, tersangka menawarkan jasa penukaran uang dengan sejumlah biaya tambahan atau jastip. Awalnya korban meminta sistem pembayaran setelah barang diterima, namun tersangka bersikeras agar dilakukan pembayaran lebih dulu.

“Akhirnya, korban mentransfer uang secara bertahap ke rekening BRI atas nama pelaku dengan total mencapai Rp12.200.000 dari kesepakatan awal sebesar Rp14.320.000,” bebernya.

Setelah pembayaran dilakukan, tersangka mengabarkan bahwa uang pesanan korban telah dikirim menggunakan mobil ekspedisi. Bahkan, pelaku sempat mengirimkan video dan pesan seolah-olah menunjukkan proses pengiriman.

Selain itu, pelaku juga mengirim rekaman truk yang mengalami kendala di perjalanan untuk mengelabui korban. Namun, hingga kini uang yang dijanjikan tidak pernah diterima oleh korban.

“Modus operandi pelaku adalah memanfaatkan media sosial untuk menawarkan jasa penukaran uang baru, kemudian uang hasil penipuan digunakan untuk kepentingan pribadi serta membayar utang,” kata Fredy.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit handphone, kartu SIM, buku rekening dan kartu ATM, laporan transaksi keuangan. Kemudian flashdisk berisi dokumen digital berupa percakapan WhatsApp, tangkapan layar, foto, hingga video yang digunakan untuk meyakinkan korban.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta/atau Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP,” imbuhnya.

Fredy menambahkan dari kejadian ini, Polres Majene mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan online, khususnya yang marak terjadi melalui media sosial dengan modus penawaran jasa atau barang yang menggiurkan.

(rls/adm)

 

 

 

 

 

 

(Visited 19 times, 1 visits today)

Berita Terkait

Sekda Sulbar Apresiasi Inovasi GARATTA TBC untuk Mendukung Pembangunan Kesehatan
Resmikan Sekretariat Baru, DPW IJS Majene Siap Perkuat Kolaborasi dan Tangkal Hoaks
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Mamuju Tega Aniaya Ayah Kandung
Pesan Gubernur Suhardi Duka untuk Wisudawan UT Majene: Jaga Integritas, Jadilah Penjaga Kepercayaan
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Bejat! Pria di Mamuju Perkosa Anak Kandung 6 Kali, Korban Diancam Dibunuh
Paradoks BBM di Majene: Harga Normal, Akses Sulit, Antrean Mengular
Pembuang Bayi di Belakang Ponpes Kalukku Ditangkap, Pelaku Santriwati

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:41 WIB

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Bhabinkamtibmas Kabubu Kawal Penyaluran BLT Dana Desa

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:32 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Lembah Hopo, Patroli Malam Wujudkan Rasa Aman dan Nyaman bagi Warga

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:24 WIB

AKBP.Arie Prayitno Kapolres Mateng yang Baru

Senin, 6 Juli 2026 - 12:03 WIB

Sat Binmas Polres Mamuju Tengah Hadiri Penutupan Kemah Silaturahmi Akbar dan Prasbhara Run Saka Bhayangkara 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 11:32 WIB

Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Ajak Masyarakat Perkuat Keamanan Lingkungan

Senin, 6 Juli 2026 - 11:30 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Saloadak Rutin Sambangi Masyarakat Perkuat Kemitraan dengan Warga

Senin, 6 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Barakkang Amankan Arus Lalu Lintas Saat Acara Pernikahan Warga

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:40 WIB

Rumah Kepala Dusun di Majene Ludes Terbakar

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Terbaru

AKBP.Arie Prayitno Kapolres Mateng yang Baru

Rabu, 8 Jul 2026 - 15:24 WIB

x