Bejat! Pria di Mamuju Perkosa Anak Kandung 6 Kali, Korban Diancam Dibunuh

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, dok.istimewa

Ilustrasi, dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Pria berinisial RD (42) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap polisi usai menyetubuhi anak kandungnya usia 13 tahun sebanyak 6 kali. Pelaku melakukan aksi bejatnya dengan modus mengajak korban ke kebun.

“Menangkap pelaku rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri,” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir kepada wartawan, Kamis (9/4/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Mamuju sejak Januari hingga Februari 2026. Pelaku dibekuk usai keluarga korban melapor ke Polresta Mamuju pada Rabu (8/4) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Herman mengatakan pelaku pertama kali melancarkan aksinya dengan mengajak korban ke kebun pada awal Januari 2026. Setelah aksi pertama, pelaku kemudian mengancam akan membunuh korban jika menceritakan peristiwa yang dialaminya.

“Kemudian berlanjut lagi, kejadian kedua, ketiga dan keempat di kebun. Kemudian kelima dan keenam di rumah neneknya, jadi pelaku ini sudah melakukan aksinya sebanyak 6 kali,” bebernya.

Herman menuturkan aksi bejat pelaku terungkap setelah pihak keluarga melihat tanda keanehan pada diri korban. Pihak keluarga lantas mendesak korban untuk cerita.

“Ditanyalah sama nenek dan tantenya karena melihat tanda keanehan beberapa hari yang lalu, akhirnya korban cerita kalau dia diancam oleh pelaku,” katanya.

Herman menambahkan pelaku dibekuk di tempat persembunyiannya di Kecamatan Simboro dan Kepulauan pada Kamis (9/4) dini hari. Pelaku telah ditahan di Mapolresta Mamuju untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

(rls/adm)

 

 

 

 

 

(Visited 27 times, 1 visits today)

Berita Terkait

4 Bulan Sembunyi di Hutan, DPO Pengeroyokan SPBU Tapalang Berhasil Dibekuk Resmob Polresta Mamuju
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Mamuju Tega Aniaya Ayah Kandung
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Wanita Tipu Warga di Majene Modus Penukaran Uang Baru, Pelaku Ditangkap
Pembuang Bayi di Belakang Ponpes Kalukku Ditangkap, Pelaku Santriwati
Antrean Solar Picu Keributan, Dua Pria Nyaris Bentrok Pakai Parang di SPBU Belang-Belang
Sat Resnarkoba Polres Majene Bongkar Jaringan Sabu, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Seorang Warga Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi di Pasangkayu

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:26 WIB

Memda Mateng Salurkan Beasiswa Kuaat Ke 1.143 Penerima SD dan SMP

Rabu, 23 September 2026 - 05:30 WIB

DPRD Mateng Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD-P 2026

Selasa, 15 September 2026 - 05:36 WIB

Kunjungan Ke Pembangunan RS PHTC Kemenkes, Ketua DPRD Mateng Progres 22.6 Persen

Senin, 7 September 2026 - 18:07 WIB

HUT ke-34 Desa Bonda, Dua Aset Koperasi Merah Putih Diserahkan untuk Perkuat Ekonomi Warga

Senin, 7 September 2026 - 17:58 WIB

PT.Nur Makmur Benteng Bantu Salurkan Air Kewarga

Senin, 7 September 2026 - 10:40 WIB

Bhabinkamtibmas Mahahe Turun Tangan Redam Kesalahpahaman Agar Tetap Kondusif

Senin, 7 September 2026 - 10:33 WIB

Bhabinkamtibmas Sanjango Bergerak Bersama Cegah Kebakaran Lahan

Senin, 7 September 2026 - 10:28 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pangale Sisir Jalur Rawan Cegah Pramanisme dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Terbaru

Memda Mateng Salurkan Beasiswa Kuaat Ke 1.143 Penerima SD dan SMP

Senin, 5 Okt 2026 - 05:26 WIB

Oplus_131072

Berita Terbaru

DPRD Mateng Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD-P 2026

Rabu, 23 Sep 2026 - 05:30 WIB

x