Registrasi QR Pertalite di Sulawesi Capai 235 Ribu Pendaftar, Pertamina: Agar Subsidi Tepat Sasaran

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Melanjutkan keberhasilan dari program subsidi tepat solar yang telah mencapai 100% di seluruh wilayah Sulawesi, Pertamina Patra Niaga Sulawesi secara bertahap mulai memberlakukan pembelian BBM jenis pertalite juga menggunakan QR Code. Berdasarkan data terbaru, jumlah pendaftar telah mencapai angka sebanyak 235.844 registran.

Area Manager Communication, Relation, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan bahwa nilai ini akan terus bertambah seiring dengan perluasan pendataan QR Code Pertalite yang dilakukan secara bertahap.

“Registrasi kendaraan untuk QR Code Pertalite sudah dimulai sejak Juli 2024 di 14 Provinsi salah satunya adalah Gorontalo, kemudian akan dilanjutkan pada Agustus 2024 di 20 Provinsi lainnya termasuk Sulsel, Sulteng, Sulbar, Sulut, hingga Sultra”, ujar Fahrougi, di Makassar 31 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk regional Sulawesi sendiri, transaksi menggunakan QR Code tertinggi terdapat di wilayah Gorontalo yakni sudah mencapai 98,7%. Hal ini menunjukkan kesadaran dan dukungan Masyarakat Gorontalo mulai terbangun terhadap program ini”, imbuh Fahrougi.

Program subsidi tepat Pertalite ini hanya dilakukan untuk kendaraan roda 4, untuk kendaraan roda 2 dan 3 belum masuk dalam program Subsidi Tepat. Lebih lanjut Fahrougi menjelaskan mekanisme pendaftarannya sama halnya dengan penerapan QR Code Solar Subsidi.

“Masyarakat dapat mendaftar melalui web subsiditepat.mypertamina.id atau aplikasi mobile MyPertamina. Jika menemui kendala, Pertamina Patra Niaga Sulawesi juga menyiapkan help desk pendaftaran QR Code di SPBU”, ujar Fahrougi.

Fahrougi menjelaskan bahwa tujuan QR Code Pertalite merupakan bagian dari Program Pemerintah yang mengacu pada Perpres No. 191 Tahun 2014 dan Surat Keputusan BPH Migas No. 04/2020 bahwa Pertamina diwajibkan menyalurkan tepat sasaran kepada konsumen. Selain itu, terdapat kewajiban penggunaan sistem teknologi informasi dalam penyaluran BBM, yang tertuang dalam Peraturan BPH Migas No. 06 Tahun 2013.

“Tujuan dari program ini agar penyaluran BBM Subsidi (Solar Subsidi & Pertalite) tepat sesuai dengan segmen yang diatur oleh Pemerintah. Pendaftaran ini juga untuk melindungi konsumen yang berhak, dari konsumen lainnya yang tidak berhak. Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam distribusi subsidi. Dengan adanya data yang akurat tentang pengguna bahan bakar bersubsidi, pemerintah dapat lebih mudah memantau dan mengendalikan distribusi tersebut”, pungkas Fahrougi.

(Lal)

Berita Terkait

Pastikan Harga LPG 3 Kg Sesuai HET, Pertamina Sulawesi Bersama Pemerintah Tinjau Pangkalan LPG
Stok BBM dan Gas LPG 3 Kg di Sulbar Aman
KNPI Sulbar Kecam Aturan Larangan Berjilbab Bagi Paskibraka Nasional
Konsumsi Meningkat, Pertamina Sulawesi Tambah Stok LPG 3 Kg di Sulbar
Air Mata di Mina
Ke Jamarat di Pilar Tiga Batu
Wukuf di Padang Ma’rifah
Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah Bersama Jemaah Haji Kloter 24 Wukuf di Arafah

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 20:38 WIB

Mantan Kades di Mamuju Kepergok Ngamar Dengan Istri Orang di Wisma

Sabtu, 7 Desember 2024 - 14:30 WIB

2 Wanita di Mamuju Nyaris Adu Jotos gegara Rebutan Tamu Open BO

Jumat, 6 Desember 2024 - 14:09 WIB

Herman: Expo Mateng 2024 Murni Dibiayai Melalui Kontribusi Peserta dan Sumbangan Sponsor

Kamis, 5 Desember 2024 - 17:48 WIB

Hadir di Mamuju, Bioskop Cinema XXI Hadirkan Film dan Fasilitas Menonton Berkualitas 

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:59 WIB

Bawa Kabur Uang Kelompok Tani Rp 157 Juta, Karyawan Swasta di Mamuju Ditangkap

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:05 WIB

Warga Sakit di Kalumpang Ditandu Lewati Jalan Rusak, Sugianto Kritik Pemkab Mamuju

Selasa, 3 Desember 2024 - 12:26 WIB

Nestapa Warga Sakit di Salumakki Mamuju Ditandu 48 Km ke Puskesmas gegara Jalan Rusak

Senin, 2 Desember 2024 - 22:33 WIB

Kasus Penganiayaan Saat Hari Pencobloasan di Depan TPS 24 Mamuju Berakhir RJ

Berita Terbaru

Dok.istimewa

Advertorial

Pemprov Akan Bagi Bibit Hortikultira, Ini Imbauan Pj Bahtiar

Jumat, 6 Des 2024 - 09:53 WIB

x