Registrasi QR Pertalite di Sulawesi Capai 235 Ribu Pendaftar, Pertamina: Agar Subsidi Tepat Sasaran

- Jurnalis

Rabu, 31 Juli 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Melanjutkan keberhasilan dari program subsidi tepat solar yang telah mencapai 100% di seluruh wilayah Sulawesi, Pertamina Patra Niaga Sulawesi secara bertahap mulai memberlakukan pembelian BBM jenis pertalite juga menggunakan QR Code. Berdasarkan data terbaru, jumlah pendaftar telah mencapai angka sebanyak 235.844 registran.

Area Manager Communication, Relation, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan bahwa nilai ini akan terus bertambah seiring dengan perluasan pendataan QR Code Pertalite yang dilakukan secara bertahap.

“Registrasi kendaraan untuk QR Code Pertalite sudah dimulai sejak Juli 2024 di 14 Provinsi salah satunya adalah Gorontalo, kemudian akan dilanjutkan pada Agustus 2024 di 20 Provinsi lainnya termasuk Sulsel, Sulteng, Sulbar, Sulut, hingga Sultra”, ujar Fahrougi, di Makassar 31 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk regional Sulawesi sendiri, transaksi menggunakan QR Code tertinggi terdapat di wilayah Gorontalo yakni sudah mencapai 98,7%. Hal ini menunjukkan kesadaran dan dukungan Masyarakat Gorontalo mulai terbangun terhadap program ini”, imbuh Fahrougi.

Program subsidi tepat Pertalite ini hanya dilakukan untuk kendaraan roda 4, untuk kendaraan roda 2 dan 3 belum masuk dalam program Subsidi Tepat. Lebih lanjut Fahrougi menjelaskan mekanisme pendaftarannya sama halnya dengan penerapan QR Code Solar Subsidi.

“Masyarakat dapat mendaftar melalui web subsiditepat.mypertamina.id atau aplikasi mobile MyPertamina. Jika menemui kendala, Pertamina Patra Niaga Sulawesi juga menyiapkan help desk pendaftaran QR Code di SPBU”, ujar Fahrougi.

Fahrougi menjelaskan bahwa tujuan QR Code Pertalite merupakan bagian dari Program Pemerintah yang mengacu pada Perpres No. 191 Tahun 2014 dan Surat Keputusan BPH Migas No. 04/2020 bahwa Pertamina diwajibkan menyalurkan tepat sasaran kepada konsumen. Selain itu, terdapat kewajiban penggunaan sistem teknologi informasi dalam penyaluran BBM, yang tertuang dalam Peraturan BPH Migas No. 06 Tahun 2013.

“Tujuan dari program ini agar penyaluran BBM Subsidi (Solar Subsidi & Pertalite) tepat sesuai dengan segmen yang diatur oleh Pemerintah. Pendaftaran ini juga untuk melindungi konsumen yang berhak, dari konsumen lainnya yang tidak berhak. Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam distribusi subsidi. Dengan adanya data yang akurat tentang pengguna bahan bakar bersubsidi, pemerintah dapat lebih mudah memantau dan mengendalikan distribusi tersebut”, pungkas Fahrougi.

(Lal)

Berita Terkait

IPMA Sulbar-NTB Resmi Terbentuk, Siap Perkuat Solidaritas dan Datangkan SDK
Gubernur SDK Kunjungi Makam Pejuang Sulbar dan Maraqdia Tokape Arajang Balanipa
Pastikan Harga LPG 3 Kg Sesuai HET, Pertamina Sulawesi Bersama Pemerintah Tinjau Pangkalan LPG
Stok BBM dan Gas LPG 3 Kg di Sulbar Aman
KNPI Sulbar Kecam Aturan Larangan Berjilbab Bagi Paskibraka Nasional
Konsumsi Meningkat, Pertamina Sulawesi Tambah Stok LPG 3 Kg di Sulbar
Air Mata di Mina
Ke Jamarat di Pilar Tiga Batu

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Hari Sumpah Pemuda ke-97, Gubernur Sulbar Ajak Pemuda Bergerak Hadapi Perubahan Zaman

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:26 WIB

DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Paripurna Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:35 WIB

Gubernur SDK Tekankan Fungsi Sosial PDAM Saat Resmikan Kantor Baru di Polman

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Wagub Sulbar Hadiri Pembukaan STQH Tingkat Nasional di Kendari

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:34 WIB

Bendungan Budong-budong Diharapkan Jadi Solusi Banjir dan Krisis Air di Mamuju Tengah

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Gubernur Suhardi Duka Tinjau Proyek Bendungan Budong-budong, Target Rampung 2027

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Penyegaran Birokrasi Sulbar: Gubernur Lantik 39 Pejabat Baru, Tekankan Peningkatan Produktivitas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:28 WIB

DPRD Sulbar Gali Strategi Pengelolaan PI ke Kalimantan Selatan, Fokus pada Pembentukan Perda Perumda

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia

Selasa, 4 Nov 2025 - 09:26 WIB

Berita Terbaru

AWAS Bekali Siswa MAN 1 Mamuju Jadi Cerdas Bermedia di Era Digital

Sabtu, 1 Nov 2025 - 11:05 WIB

Opini

HMI: Dari Rumah Peradaban ke Lapak Kepentingan

Kamis, 30 Okt 2025 - 12:34 WIB

Berita Terbaru

Gegara Minyak Rambut, Pria di Mamuju Tikam Ibu Kandung

Rabu, 29 Okt 2025 - 08:24 WIB

x