MATENG,SULBARPEDIA,Com – Sat Resnarkoba Polres Mamuju Tengah (Mateng) berhasil mengamankan dua tersangka penyalahgunaan obat berbahaya (Obaya) jenis bojek, selama oprasi Antik 2023. Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Polres Mateng Iptu.Tandi Limban saat press release. Jumat (31/03/23)
“Jadi untuk bojek ini kami berhasil amankan dua orang tersangka dengan paket yang berbeda, dari yang paket 3 biji ada yang 4 biji” ujarnya
Untuk harga perbiji dari obat bojek,kata dia seharga Rp.5000 sehingga. Untuk yang saset empat biji seharga Rp.20.000 sementara yang saset tiga biji seharga Rp.15000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sementara masalah TO (Target oprasi) dari empat kasus yang kami ungkap dua yang TO dan dua yang no TO, yang salah satunya adalah yang di jelaskan oleh pak Waka Polres tadi yang LP/07/2023 yang tanggal 1 januari ” tambahnya
Lebih lanjut, lptu.Tandi menuturkan pertanggal 1 januari Sat Narkoba Polres Mateng telah mengamankan dua tersangka kasus obat terlarang.
“Namun pada waktu itu yang bersangkutan tidak ada ditempat,maka kami terbitkan surat daftar pencarian orang (DPO). Alhamdulillah pada tanggal 20 kami berhasil mengamankan,makanya kami masukkan di dalam daftar target oprasi (TO).” Ujarnya
Ia juga menambahkan, sementara satu tersangka lainnya yang sempat identitasnya dikirim oleh Kabag Ops berinisial C, juga berhasil diamankan. Namun dirubah menjadi TO, sebab tertangkap sebelum oprasi dilaksanakan.
“Di Polda masuk target tetapi belum masuk hari oprasi sesuai dengan jadwal tanggal 17, sebelum tanggal 17 kami sudah tangkap. Kenapa kita tangkap waktu itu kita boldir, takutnya dia melarikan diri lagi itu yang kami lakukan sehingga ada perubahan target sehingga yang satunya kita kasi masuk kasus obaya (obat berbahaya)”. Kuncinya (zl/adm)