MATENG,SULBARPEDIA.Com – Tenaga Ahli dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Sekretariat DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), tuntut honor yang belum dibayarkan oleh bendahara sekretariat dewan di tahun 2023.
Salah satu tenaga ahli DPRD Mateng, Asri Salam mengeluhkan honornya yang belum diterima di tahun 2023. Asri membeberkan bahwa, gajinya sisa satu bulan belum dibayarkan di tahun 2023.
“Honor staf ahli dan PTT di sekretariat dewan itu bervariasi, ada yang dua bulan, ada tiga bulan bahkan ada yang sampai empat bulan belum dibayar” terang Asri, selasa (30/4/24)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Asri menyatakan gaji kami di tahun 2023 lalu, dan sampai tahun 2024 belum diberikan oleh bendahara DPRD Mateng.
Dikutip dari Transtipo.com, mantan bendahara DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, sengaja berkunjung ke rumah kru media ini di Topoyo, Mateng, pada Rabu pagi, 1 Mei 2024.
Mantan bendahara di Setwan Mateng itu seorang laki-laki berinisial ASL. Maksud kedatangannya di tempat media ini untuk klarifikasi berita sebelumnya terkait tuntutan gaji sejumlah tenaga ahli dan honor Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Sekretariat DPRD Mateng.
Yang benar menurut ASL, untuk gaji PTT sendiri sebenarnya sudah tidak ada, sudah selesai.
Pihaknya menambahkan, memang untuk gaji di 2023 terhadap beberapa tenaga ahli masih ada, termasuk ada cleaning service dan seorang sopir.
Pihaknya membenarkan gaji satu bulan bagi tenaga ahli seperti, Juprianto, Ambas, Asri Salam, Firman dan beberapa lainnya.
“Untuk tenaga ahli Bampaperda saudara Jumardi sendiri saya dengar 3 bulanpi dan sopir Askar Asis empat bulan,” kata ASL.
ASL mengaku saat ini sudah bukan bendahara DPRD Mateng sejak Oktober 2023. Semua urusan terkait tugas bendahara telah ia serahkan ke sekretaris dewan.
Tak ada lagi urusan yang mengaitkan namanya termasuk masalah gaji tenaga ahli dan honor PTT di sekretariat dewan.
Menurutnya, pada bulan Oktober 2023 lalu, ia telah bayar gaji satu bulan untuk 6 orang tenaga ahli di dewan. Selebihnya, katanya, bukannya tak mau dibayarkan akan tetapi selebihnya gaji merwka itu dioending (ditunda) setelah pihaknya mendapat instruksi (perintah) dari pimpinan dengan alasan dialihkan untuk pembayaran lainnya.
Saat menjelaskan perihal sengkarut gaji dan honor di dewan, ASL tampak kikuk dan meminta untuk tidak dilakukan pemotretan.
Ia mengaku bahwa kemarin (Selasa, red) pihaknya sudah bicara dengan Sekretaris DPRD Mateng dan bendahara baru, yang pada intinya di bulan Mei 2024, gaji dan honor yang dituntut itu diselesaikan.