MAMUJU, Komisioner KPU Kabupaten Mamuju menyerahkan verifikasi berkas hasil perbaikan para bakal calon legislatif yang diteriama langsung perwakilan masing masing Partai politik (Parpol). Sabtu (11/8/2018).
Diwawncarai usai acara, salah satu Komisioner KPU Asriani mengatakan kegiatan tadi yaitu: penyerahan hasi verifikasi berkas hasil perbaikan dari bacaleg yang diterima langsung masing masing perwakilan Parpol.
“Tadi Kami menyerahkan hasi verifikasi perkas perbaikan bacalek yang disitu sudah jelas mana yang tifak memenuhi syarat (TMS) dan mana yang memenuhi syarat (MS)”, ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Asriani ,bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS) ) sekitar 45 orang dari beberapa partai Politik. Adapun berkas bacaleg yang lengkap di antaranya: dari Parati Demokrat, Golkar, PDIP, Nasdem,Hanura, Grindra,Garuda. selain dari Partai di atas dinyatakan tidak lengkap.
“Sekiat 45 Bacaleg dari beberapa patpol yang TMS” sambung Suriani.
Ia juga menambahkan pengumuman daftar calon sementara (DCS) untuk bacaleg, akan di umumkan setelah pihaknya melakukan rapat pleno tertutup bersama para komisioner, yakni tanggal 13 agustus.
“Dimana pada tanggal 13 agustus akan jelas siapa bacaleg yang TMS dan siapa yang MS.” Tutup Asriani. (*/A1)