5 Sindikat Narkoba di Amankan Polisi

- Jurnalis

Senin, 8 Oktober 2018 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Satuan Reserse Narkoba Polres “Metro” Mamuju,melakukan press rilis penangkapan 5 tersangka sindikat peredaran narkotika. Senin (8/10/2018).

Kasat Narkoba Polres “Metro” Mamuju AKP. Syamsuriyansah menuturkan,dalam waktu tiga minggu pihaknya telah malakukan penangkapan tersangka,dimana pasal yang dikenakkan para tersangka yang berbeda-beda,blokus dan tembusnya juga berbeda.

“Jadi sebenarnya ada 6 tersangka,untuk laporan (LP) yang pertama itu,satu LP 3 tersangkanya. Pasal yang dikenakan atas perempuan inisial (A) pasalnya 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1,pengembangannya laki-laki inisial (A) dan perempuan inisial (H) pasalnya 114 ayat 1 sub pasalnya 112 ayat 1,” ujar Syamsuriyansah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut,Syamsuriyansah menuturkan,sedangkan untuk tersangka perempuan inisial (H) tersebut dikenakan pasal 112 ayat 1 sub pasal 127.

“Jadi yang tadi pasal 112 dan 114,kalau perempuan yang inisial (H) itu ada tambah pasal 127, ayat 1 huruf A atau pasal 131. Sedangkan untuk lelaki (AR),itu barang buktinya (BB) kurang lebih
1 gram,TKP-nya jalan Ahmad Yani,Kelurahan Binanga,Kab Mamuju BB-nya 1 saset yang berisi serbuk kristal. Pasalnya 112 ayat 1 sub pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1,” terangnya.

Ia juga menambahkan,untuk laki-laki inisial (F) masih dibawah umur sehingga pihaknya tidak dapat mengekspos disebabkan dalam UU sistem perperadilan tidak dapat diperlihatkan atau di ekspos. Dimana (F) telah diamankan namum telah memiliki surat mengikuti proses ujian sekolah (UAS).

“Karena itu dia mengikuti proses ujian,dia (F) melanggar penggunaan ganja atau gorilla. Jadi sampai sekarang ini kami tidak bisa memperlihatkan kepada rekan-rekan (wartawan),dia inisial (F) umur (16) tahun.” Tutupnya. (Zul)

Berita Terkait

Kades Salugatta Berikan Bantuan Warga Korban Kebakaran
122 Juta Donasi Tersalurkan Ke-55 Anak Yatim Piatu, Arsal Aras Minta Panitia Kontrol Anak Yatim Piatu
Tim Polda Sulbar Raih 23 Medali di Ajang Internasional Karate Championship Indonesia Open 2024 Piala Presiden
Dinilai Represif Kawal Unras, HMI Mateng Desak Kapolri Copot Kapolda Sulbar dan 2 Kapolres
Nurdiansyah Terpilih Jadi Ketua KAMMI Mamuju Raya Periode 2024-2026
KAMMI Mamuju Raya Gelar Musda ll
Rumah Qur’an Birrul Walidain Salurkan 28 Hewan Kurban, Tobadak 8 dan Saluandeang 4 Target Penyaluran
CJH Geruduk Kantor Travel di Mamuju gegara Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Polisi Datangi TKP

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 23:48 WIB

Pemuda di Mamuju Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, 11 Saset Sabu Disita

Kamis, 25 Juli 2024 - 02:22 WIB

Bejat! Pria di Kalukku Mamuju Setubuhi Putri Kandung Usia 13 Tahun

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:37 WIB

Polisi Tangkap Remaja Ngaku Temukan Bayi di Kebun Sawit Mateng, Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Sabtu, 13 Juli 2024 - 17:31 WIB

Motif Pria di Mateng Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Curiga Korban Selingkuh

Sabtu, 13 Juli 2024 - 04:58 WIB

Pria di Mamuju Tengah Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Pelaku Ditangkap!

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:22 WIB

Emak-emak di Pasangkayu Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, Sabu 24 Saset Disita

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:45 WIB

MUI Majene Resmi Lantik Pengurus MUI Tubo Sendana

Senin, 24 Juni 2024 - 18:16 WIB

Pria di Bonehau Ditikam di Acara Pesta Nikah, Pelaku Kabur Kini Diburu Polisi

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kades Salugatta Berikan Bantuan Warga Korban Kebakaran

Rabu, 24 Jul 2024 - 21:22 WIB