5 Sindikat Narkoba di Amankan Polisi

- Jurnalis

Senin, 8 Oktober 2018 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Satuan Reserse Narkoba Polres “Metro” Mamuju,melakukan press rilis penangkapan 5 tersangka sindikat peredaran narkotika. Senin (8/10/2018).

Kasat Narkoba Polres “Metro” Mamuju AKP. Syamsuriyansah menuturkan,dalam waktu tiga minggu pihaknya telah malakukan penangkapan tersangka,dimana pasal yang dikenakkan para tersangka yang berbeda-beda,blokus dan tembusnya juga berbeda.

“Jadi sebenarnya ada 6 tersangka,untuk laporan (LP) yang pertama itu,satu LP 3 tersangkanya. Pasal yang dikenakan atas perempuan inisial (A) pasalnya 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1,pengembangannya laki-laki inisial (A) dan perempuan inisial (H) pasalnya 114 ayat 1 sub pasalnya 112 ayat 1,” ujar Syamsuriyansah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut,Syamsuriyansah menuturkan,sedangkan untuk tersangka perempuan inisial (H) tersebut dikenakan pasal 112 ayat 1 sub pasal 127.

“Jadi yang tadi pasal 112 dan 114,kalau perempuan yang inisial (H) itu ada tambah pasal 127, ayat 1 huruf A atau pasal 131. Sedangkan untuk lelaki (AR),itu barang buktinya (BB) kurang lebih
1 gram,TKP-nya jalan Ahmad Yani,Kelurahan Binanga,Kab Mamuju BB-nya 1 saset yang berisi serbuk kristal. Pasalnya 112 ayat 1 sub pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1,” terangnya.

Ia juga menambahkan,untuk laki-laki inisial (F) masih dibawah umur sehingga pihaknya tidak dapat mengekspos disebabkan dalam UU sistem perperadilan tidak dapat diperlihatkan atau di ekspos. Dimana (F) telah diamankan namum telah memiliki surat mengikuti proses ujian sekolah (UAS).

“Karena itu dia mengikuti proses ujian,dia (F) melanggar penggunaan ganja atau gorilla. Jadi sampai sekarang ini kami tidak bisa memperlihatkan kepada rekan-rekan (wartawan),dia inisial (F) umur (16) tahun.” Tutupnya. (Zul)

Berita Terkait

Satu Pekerja Bendungan Budong Budong Meninggal, PT.Abibraya Bumi Karsa Beri Santunan
23 Puskesmas Disiagakan Dinkes Mamuju Saat Libur Lebaran 2024
Pria di Pasangkayu Ditemukan Tewas Usai Terjatuh dari Perahu Saat Mancing
PLN Berhasil Menerangi 80 Dusun di Sulbar, 594 Warga Kini Nikmati Listrik 24 Jam
Relawan Jarnas ABW Memohon Maaf dan Himbau tidak Menanggapi Issu di Medsos
RSUD Sulbar Kembali Alokasikan Anggaran Untuk Intervensi Stunting di Pasangkayu
Tangani ATS, Disdikbud Sulbar Siapkan Biaya Pendidikan
3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Berhasil di Amankan Polres Mateng

Berita Terkait

Kamis, 9 Mei 2024 - 16:35 WIB

Dinkes Sulbar Beri Bantuan Logistik Kesehatan untuk Penanganan 42 Balita Diduga Keracunan di Majene

Kamis, 9 Mei 2024 - 15:05 WIB

Buaya 1,5 Meter Kerap Muncul Dekat Permukiman Warga di Mateng, BPBD Evakuasi

Kamis, 9 Mei 2024 - 08:12 WIB

Resmikan 2 Puskesmas, Sutinah: Pembangunan Sarana Kesehatan Jadi Prioritas

Kamis, 9 Mei 2024 - 07:40 WIB

Bupati Mamuju Sutinah Resmikan Puskesmas Ranga-ranga dan Topore

Rabu, 8 Mei 2024 - 09:11 WIB

Kadinkes Sulbar Cek Kondisi 42 Balita di Majene Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:57 WIB

Kadinkes Sulbar Ungkap Angka Balita Ditimbang di Posyandu Capai 56,88% di April 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 20:50 WIB

Dinkes Mamuju Bagikan Tablet Tambah Darah ke Siswi SMP-SMA di 20 Titik

Senin, 6 Mei 2024 - 07:26 WIB

Dinkes Sulbar Gelar Bimtek RME di Puskesmas Banggae 2 Majene

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Mamuju Sutinah Resmikan Puskesmas Ranga-ranga dan Topore

Kamis, 9 Mei 2024 - 07:40 WIB