Kadis PMD Mamuju Tegaskan Pemilihan Anggota BPD Harus Sesuai Aturan

- Jurnalis

Kamis, 3 Juni 2021 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Mamuju Mas Agung, SH. menegaskan bahwa proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus sesuai dengan prosedur sebagaimana telah diatur dalam Permendagri No. 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Hal itu ditegaskan Mas Agung saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Senin, 03 Juni 2020.

Mantan Kadis Dukcapil Mamuju itu mengatakan bahwa BPD merupakan wakil masyarakat desa yang berfungsi sebagai lembaga penyalur aspirasi masyarakat serta pengawasan atas kinerja kepala desa, oleh karena itu pemilihannya pun harus dilakukan secara jujur, adil dan demokratis.

“Perlu diketahui juga bahwa pemilihan anggota BPD itu anggarannya dari desa sehingga panitia pemilihannya dipilih oleh pemerintah desa dengan melibatkan aparat desa dan unsur masyarakat desa.”kata Mas Agung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan metode pemilihan nya pun ada 2 cara yakni pertama dengan sistem pemilihan keterwakilan dan kedua sistem pemilihan musyawarah.

“Nanti setelah ada yang terpilih, maka panitia pemilihan BPD, akan membuat berita acara pemilihan anggota BPD yang selanjutnya nya diserahkan ke kepala desa, lalu kepala desa pun mengajukan permohonan kepada bupati untuk selanjutnya dibuatkan kan surat keputusan (SK). Jika dianggap sudah memenuhi syarat, maka bupati akan merekomendasikan usulan tersebut kepada kami pihak DPMD, untuk diterbitan Surat Keputusan (SK). Lalu selanjutnya pihak kecamatan akan melantik anggota BPD tersebut Atas nama Bupati.” tegas mas Agung.

Sebagai pemerintah, Mas Agung berharap agar semua anggota BPD terpilih diwilayah kabupaten Mamuju ini, Bisa membangun sinergitas dengan kepala desanya, agar tercipta sebuah desa yang maju seperti apa yang kita harapkan bersama.

(Edi/Lal)

 

 

Berita Terkait

Dugaan Suap Rp50 Juta Guncang DPRD Sulbar, Legislator Diduga “Main Mata” Demi Percepat Dapur MBG
Disparbud Mamuju Lanjutkan Pelatihan Selam, Peserta Jalani Praktik di Kolam Renang Maleo
Pemkab Mamuju Matangkan Penyusunan PPKD Sebagai Landasan Pengembangan Budaya Daerah
Cegah Kelangkaan BBM, Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Pantau SPBU
Dokumen PPKD Rampung, Marwan: Segera Diajukan ke Bupati
Gubernur Sulbar Imbau Masyarakat Hemat BBM, Antisipasi Dampak Perang
320 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Arus Mudik Lebaran di Mamuju
Kadisparbud Ariady Dorong Promosi-Eksplorasi Bawah Laut Mamuju Lewat Olahraga Selam

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:49 WIB

Sekrateriat Wapres RI Tim Percepatan Penurunan Stunting Kunjungan Ke Mateng, Wabub Askary: Penurunan Stunting Lebih Cepat

Senin, 20 April 2026 - 10:52 WIB

54 Desa di Mateng Terima Bantuan Pangan Tergabung Dalam PBP

Kamis, 16 April 2026 - 06:27 WIB

Polres Mateng Siap Kawal SPMB Agar Berjalan Sesuai Regulasi

Rabu, 15 April 2026 - 15:04 WIB

Disdikbud Mateng Gandeng BPMP Sulbar Sosialiasi SPMB Tahun Ajaran 2026-2027

Selasa, 14 April 2026 - 20:02 WIB

Pemda Mateng Dorong Transformasi Digital Perpajakan

Sabtu, 11 April 2026 - 20:25 WIB

Sekda Mateng Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 - 13:52 WIB

Rapat UU AKPD dengan Pemprov, Arsal Sepakat tidak Mengurangi PPPK

Kamis, 9 April 2026 - 08:15 WIB

10 Ribu BPJS PBI di Mateng Kembali Diaktifkan, KOHATI Berikan Apresiasi 

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

54 Desa di Mateng Terima Bantuan Pangan Tergabung Dalam PBP

Senin, 20 Apr 2026 - 10:52 WIB

x