Gubernur Sulbar Enggan Tandatangan SK Hibah, Hak Interpelasi DPRD Resmi Bergulir

- Jurnalis

Senin, 2 Agustus 2021 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- DPRD Sulbar resmi menggunakan hak Interpelasinya, Interpelasi terhadap gubernur Sulbar itu resmi bergulir setelah disetujui kurang lebih 37 anggota dan pimpinan DPRD Sulbar dalam rapat paripurna dewan pada Senin, 02 Agustus 2021.

Hak Interpelasi DPRD Sulbar ini bergulir, lantaran gubernur Sulbar Ali Baal Masdar (ABM) enggan menandatangni Surat Keputusan (SK) hibah. Hak Interpelasi dewan ini disetujui oleh semua fraksi di DPRD Sulbar kecuali fraksi partai Gerindra.

Dalam sidang paripurna itu, anggota DPRD Sulbar Hatta Kainang yang merupakan penginisiator hak Interpelasi menjelaskan alasan mengapa dirinya mengusulkan hal ini, politisi Nasdem itu menguraikan bahwa hak Interpelasi ini bergulir karena gubernur ABM enggan menandatangani SK hibah, padahal anggaran hibah sebagian besar diperuntukkan untuk kepentingan rakyat kecil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“kita ketahui bersama perekonomian di Sulbar turun akibat pendemi dan pasca gempa, anggaran hibah adalah solusi untuk meningkatkan perekonomi kita, pemerintah pusat juga telah mendesak Pemda untuk menggenjot realisasi belanjanya. APBD kita jumlahnya kurang lebih jumlahnya 2 Triliun namun yang telah terrealisasi baru sekitar 23 persen atau sekitar 400 Milyar saja. Itu artinya masih ada sekitar 1,5 Triliun yang belum dibelanjakan. Anggaran hibah kita dalam APBD 2021 kurang lebih berjumlah 221 Milyar, yang sudah terrealisasi baru sekitar 1 Milyar atau sekitar 0,64 persen. Kita ingin mendengarkan lansung penjelasan dari pak gubernur kenapa SK hibah ini tidak mau ditandatangani.”tegas Hatta Kainang.

Mantan pengacara senior ini menjelaskan bahwa SK hibah ini merupakan hal yang sangat penting karena jika tidak dikeluarkan akan dapat menghambat ratusan program bantuan kepada para petani, nelayan, pelaku UMKM dan lain sebagainya.

“kalau terjadi keraguan, atau alasan takut kan ada lembaga penegak hukum yang bisa dampingi dan dikonsultasikan. Kalau SK hibah ini tidak keluar maka akan menghambat bantuan ke masyarakat seperti bantuan bibit, bantuan pupuk, bantuan nelayan, Umkm dan hal ini akan berdampak buruk terhadap masyarakat dan ratusan kelompk tani,”terang Hatta.

Pada sidang paripurna itu, mantan aktifis HMI itu juga mempertanyakan sikap diskriminasi gubernur Sulbar dimana hibah pengadaan sapi untuk qurban telah ditandatangi dan dibelanjakan sebesar 1,8 Milyar rupiah. Belum lagi soal hibah pengadaan kolam renang di Majene dan Mamuju yang telah dilelang dan dikontrakkan namun SK hibahnya belum ada.

“kenapa ada tindakan yang diskriminasi, atau perbedaan, ini tentu menyalahi aturan. Hibah yang kami perjuangkan adalah hal yang tentu telah legal dan sah karena diusulkan oleh masyarakat dan anggarannya disahkan melalui Perda APBD.”tutupnya.

Sidang paripurna dewan itu berlansung di tenda darurat gedung DPRD Sulbar di kawasan Rangas Mamuju. Sidang itu dipimpin ketua DPRD Sulbar St.Suraidah Suhardi, didampingi wakil ketua Usman Suhuriah, wakil ketua Abdul Halim dan wakil ketua Abdul Rahim.

Sebelum mengtuk palu pengesahan hak Interpelasi, ketua DPRD Sulbar mempersilahkan semua fraksi untuk menyampaikan pendapatnya. Semua fraksi seperti Fraksi Demokrat, F.Golkar, F.PDIP, F.Nasdem, Hanura dan fraksi lainnya menyatakan setuju kecuali fraksi partai Gerindra.

(Lal)

 

 

Berita Terkait

Ketua DPRD Sulbar Pimpin Paripurna Penyerahan LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025
Serap Aspirasi Warga, Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras Gelar Hearing Dialog Tahap II di Mamuju Tengah 
Momentum Hari Kartini 2026, Ketua DPRD Sulbar Ajak Perempuan Berani Ambil Peran Strategis
Perkuat Koordinasi, Pimpinan DPRD Sulbar Kunjungi Polda Sulbar
Ketua DPRD Sulbar Tekankan Sinkronisasi Program Pusat-Daerah di Tengah Tantangan Fiskal
Sekretaris DPRD Sulbar Hadiri Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat 2026
Ketua DPRD Sulbar Terima Kunjungan TVRI Sulbar, Bahas Hak Siar Piala Dunia 2026
DPRD-Dinkes Mamuju Tinjau 3 SPPG, Pastikan Dapur MBG Sesuai Standar

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:38 WIB

Car Free Day Mamuju Pecah Euforia Piala Dunia 2026, UMKM Ikut Kebagian Rezeki

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:18 WIB

Operasi Sendi di RSUD Sulbar Berhasil, Lansia Kembali Berjalan

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:49 WIB

Polda Sulbar Gelar Bakti Kesehatan Gratis, DKPPKB Apresiasi Komitmen Polri Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:48 WIB

Sekda Sulbar Apresiasi Inovasi GARATTA TBC untuk Mendukung Pembangunan Kesehatan

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:57 WIB

Pemprov Sulbar Gelar Dzikir dan Doa Bersama, Gubernur SDK: 1448 H Insyaallah Lebih Baik dan Longgar

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:36 WIB

Gubernur SDK Resmikan Kantor Taspen Mamuju, Pasca Gempa 2021 Kini Kembali Beroperasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:20 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Pemprov Sulbar Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:22 WIB

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Berita Terbaru

x