SULBARPEDIA.COM,- HMI Cabang Mamuju kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) dengan membawa tuntutan yang sama pada aksi demonstrasi sebelumnya yakni terkait kasus pelanggaran hukum yang tidak mampu diselesaikan oleh Kejaksaan Tinggi Prov. Sulbar.
Salah satu kasus yang dianggap tidak mampu diselesaikan Kejati Sulbar yakni dugaan kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) pada bidang SMK Dinas Pendidikan Prov.Sulbar.
Sekretaris Umum HMI Cabang Mamuju Dahril menilai Kejati Sulbar lemah dalam penegakan supremasi hukum di Sulawesi Barat, karena itu Ia meminta Kejaksaan Agung agar segera mengevaluasi kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“ada lima point yang menjadi tuntutan kami, dan empat diantaranya mendesak Kejaksaan Tinggi Sulbar agar segera menuntaskan kasus yang kami kawal, Apabila ke empat tuntutan tersebut tidak dapat segera diselesaikan, maka kami meminta Kejaksaan Agung untuk segera mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.”kata Dahril usai melakukan aksi demonstrasi 24 Desember kemarin.
Terkait dugaan korupsi dana DAK pada dinas Pendidikan Sulbar, Dahril menyampaikan bahwa kasus DAK SMK terindikasi kuat telah merugikan negara dengan adanya dugaan pemotongan 10 persen namun Kejati Sulbar justru menghentikan kasus tersebut dengan alasan tidak jelas.
“dugaan korupsi DAK Pendidikan Sulbar yang sangat merugikan negara dengan dugaan pemotongan 10 persen kepada yang disebut sebagai kosong-kosong, namun yang diproses hanya Bidang SMA, sedangkan aktor utama dan kepala bidang SMK yang dihentikan proses penyidikannya dengan alasan pihak Kejaksaan Tinggi Sulbar tidak memiliki bukti yang cukup untuk mengungkap kasus tersebut. Dengan adanya keterangan ini kami menganggap bahwa Kejaksaan Tinggi Sulbar tidak serius menangani kasus tersebut dikarenakan pihaknya tidak berusaha mencari bukti-bukti dan ada dugaan kami mereka melakukan main mata dengan oknum yang dimaksud kosong-kosong”terang Dahril.
Terkait persoalan DAK Dahril juga menyampaikan bahwa HMI Mamuju sudah melakukan hearing dengan pihak BPK Sulbar untuk mempertanyakan kasus DAK bidang SMK, pihak BPK Sulbar menyampaikan bahwa pihaknya memang mendapatkan sejumlah temuan terkait pengelolaan DAK Sulbar namun BPK mengaku tidak pernah dimintai keterangan oleh pihak APH.
“Ini yang menjadi dugaan kami bahwa ada proses kolusi yang terbangun antara Kejaksaan Tinggi dan oknum kosong-kosong serta kabid SMK Sulbar, seharusnya pihak Kejaksaan Tinggi mendatangi pihak BPK Sulbar untuk meminta data terkait kasus DAK tersebut, akan tetapi Kejaksaan Tinggi Sulbar lebih memilih untuk menghentikan penyidikan tersebut. Ini yang membuat kami mempertanyakan kredibilitas Kejaksaan Tinggi Sulbar dalam menjalankan tugasnya.”tegas Dahril kecewa.
Terakhir, Dahril menegaskan HMI Mamuju akan terus melakukan upaya hukum dan meminta pendapingan ke pihak LBH Manakarra dalam rangka mengawal kasus DAK SMK Sulbar. Ia juga mengancam akan terus melakukan aksi demonstrasi dengan massa yang jauh lebih banyak jika Kejati Sulbar tidak mampu bekerja secara profesional membongkar kasus DAK SMK Sulbar.
(Lis/Lal)