Pemdes Paraili Bersama Tim, Rapat Penyusunan RPJMDes 2022-2027

- Jurnalis

Rabu, 26 Januari 2022 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,Sulbarpedia – Bertempat di Aula Kantor Desa Paraili, rabu (26/01/22) pemerintah Desa (Pemdes) Paraili, Kecamatan Topoyo,Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng). Didampingi oleh pendamping Kecamatan dan Desa, melaksanakan rapat bersama tim penyusunan Rancangan Program Jangka Menagah Desa (RPJMDes) Desa Paraili 2022- 2027.

Pendamping Kecamatan Irfan menjelaskan, bagi kepala Desa (Kades) yang baru sejak dilantik wajib menyusun dokumen RPJMDes selama tiga bulan. Penyusunan dokumen RPJMDes itu dilakukan oleh tim,dimana tim penyusun RPJMDes diperkuat oleh surat keterangan (SK) dari kepala Desa yang berjumlah tujuh orang dan ada keterwakilan perempuan.

“Kemudian,hari ini kita berdiskusi tentang penyusunan dokumen RPJMDes. Selanjutnya yang berkaitan dengan tersusunnya atau terciptanya dokumen itu, kita secara bersama-sama terus melakukan komunikasi bersama kami selaku pendamping agar dokumen RPJMDes ini berdasarakan masalah dan potensi Desa Paraili” ungkap Irfan saat memaparkan syarat penyusunan RPJMDes

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu,Irfan juga menuturkan,fungsi dari RPJMDes tersebut adalah menjambati setiap potensi desa dan masalah yang terdapat di Desa, sehingga setiap usulan kegiatan yang dimuat dalam RPJMDes itulah yang dilaksanakan setiap tahun berdasarkan kebutuhan bukan berdasarkan keinginan.

Anggota Tim Penyusun Dokumen RPJMDes Paraili 2022-2027

“Dasar kita dalam penyusunan dokumen RPJMDes ini yang perlu saya sampaikan bahwa,di Desa itu ada tigal hal. Yang pertama perencanaan,pelaksanaan dan pelaporan” sambungnya

Lebih lanjut, ia juga menyebutkan didalam perencanaan terdapat tiga poin yakni : RPJMDes,berdasarakan undang undang no 16 tahun 2014 tentang Desa dan turunannya Pemendagri 114 tentang peraturan Desa no 12 tahun 2020,Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) dan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes).

” RPJMDes ini dokumen enam tahun tahun program kerja sesuai visi dan misi kepala Desa,untuk RKP program kerja selam satu tahun dam APBDes satu tahun.” Tutup Irfan

Perlu diketahui hadir dalam rapat tersebut: Kades Paraili PG.Tatan Sagita, Pendamping Kecamatan Irfan,Pendamping Desa dan Tim penyusun RPJMDes Paraili. (Zul/Lal)

Berita Terkait

Kabid Komunikasi Rusli, Sebut 3 Program Kerja di Tahun 2024
Sekda Mateng Buka Drum Up dan Evaluasi Inovasi : Kades adalah Ujung Tombak Pemerintahan
Pemda Mateng Melepas 195 Jama,ah Haji Tahun 2024
KPU Mateng Gelar FGD untuk Persiapan Seyembara Maskot Pilkada
KPU Mateng Tutup Penyerahan Syarat Calon Independen
Sekda Mateng Dampingi Pj Gubernur Sulbar Tinjau Sejumlah Venue Persiapan POPDA IX
Buaya 1,5 Meter Kerap Muncul Dekat Permukiman Warga di Mateng, BPBD Evakuasi
Ajak Siswa Mengenal dan Mencintai Daerah, Pemkab Mateng Gelar Lomba Bercerita Tingkat SD/MI

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:02 WIB

Dinkes Catat 271 Calon Jemaah Haji Mamuju Sudah Divaksin Meningitis

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:16 WIB

Dinkes Sulbar Terima Kunjungan BPJS Kesehatan untuk Perkuat Sinergi dan Koordinasi

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:32 WIB

DPPKB Mamuju Ungkap Distribusi Alokon di 34 Faskes Capai 45% Selama Januari-Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:13 WIB

Dinkes Mamuju Gelar Rakor dan Evaluasi 12 Indikator SPM Bidang Kesehatan

Rabu, 15 Mei 2024 - 07:53 WIB

Dinkes Evaluasi Disiplin Kerja Nakes Puskesmas Tapalang Pasca Sidak Bupati Mamuju

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:07 WIB

Kabid Komunikasi Rusli, Sebut 3 Program Kerja di Tahun 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:17 WIB

Sekda Mateng Buka Drum Up dan Evaluasi Inovasi : Kades adalah Ujung Tombak Pemerintahan

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:15 WIB

Pemda Mateng Melepas 195 Jama,ah Haji Tahun 2024

Berita Terbaru