MATENG,Sulbarpedia – Ketua DPRD Mamuju Tengah (Mateng), Arsal Aras didampingi Kapolres Mateng AKBP.Amri Yudhy melaksanakan pertemuan dengan perwakilan kelompok tani dan pihak prusahaan dari PT. Wahana Karya Sejahtera Mandiri (WKSM).
Pertemuan tersebut , bertempat di Pendopo Rujab Ketua DPRD Mateng dalam rangka merajut kesepakatan bersama sekaligus penandatanganan berita acara penyelsean polemik yang terjadi selama ini. Selasa (29/3/22)
Arsal Aras menyatakan,setelah adanya keputusan ini tentunya tidak ada lagi masuk mengkelaim dan mengganggu lokasi yang ada. Jika terdapat hal itu, ia mengajak seluruh kelompok tani untuk melawannya secara bersama sama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau ada kelompok baru tidak jelas masuk panen jangan dibiarkan,ketika sudah di tetapkan oleh pihak Prusahaan kemungkinan ada potensi tergeser lokasinya tapi tidak seberapa. Saya kira itu yang kita nanti sepakati nanti kita bertandatanganinya” ujar Arsal
Untuk persoalan pembayaran,Arsal menjelaskan hal tersebut menyangkaut Komperasi, secara hiraki kita mengacu peraturan sebab negara kita adalah negara hukum. Komitmen Prusahaan terhadap Komperasi,adapun masalah yang terjadi tidak sertamerta harus menyalahkan Prusahaan sebab Prusahaan membayarkan berdasarkan hasil.
“Berapa hasil yang diperoleh oleh plasma itulah dananya dikirim kekoperasi nanti koperasi yang merincih, 30 persen dibayarkan,30 persen pembayaran kredit,40 persen dikelola oleh plasma. Itu pola yang dilakukan kemarin” terang Arsal
Politisi Partai Demokrat itu juga memberkan,terkait proses pembayaran yang dilakukan pihak Prusahaan tidak membayarkan orang perorang tetapi Prusahaan mengirim secara gelondongan.
“Minsalkan 1 ton yang dihasilkan 1 tonlah yang dibayarkan oleh Prusahaan, Koperasi lah yang merincihkannya dan memila mila hasil yang tadi. Jadi hasil yang kita terima itu bersumber dari Koperasi” ujarnya

Selain itu,Arsal juga menambahkan sesuai dengan aspirasi petani ia akan menyegarkan menejemen Koperasi dan kontrak kerja Prusahaan dengan Koperasi akan diperbaruhi. Jika dirinya diberi kewenangan oleh kelompok, maka dirinya akan membuat komitmen kembali dengan Prusahaan.
” contohnya komitmen yang kita sepakati,semua plasma itu digarap sama yang punya. Kemudian setiap yang punya plasma membawak sawitnya kepada saya sebagi Koperasi,minsalnya 1ton yang saya bayarkan 700 saya potong memang 300 utangnya bapak” terangnya
Ia juga menambahkan, salah satu poin dari komitmen kesepakatan bersama ini yakni plasma akan menggarab sendiri kebun miliknya serta 70 persen hasil diambil oleh plasma dan 30 persen dipotong oleh Koperasi sebagi potongan utang (Kredit). (zul/lal)











