164 P3K Guru Pemda Mateng Menerima SK Bupati

- Jurnalis

Kamis, 28 April 2022 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,Sulbarpedia – Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), meleksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK), kepada rastusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidik atau Guru.

Kegiatan itu digelar di Aula Kantor Bupati Mateng. Penyerahan surat keputusan tersebut berdasarkan surat keputusan Bupati Mateng H. Aras Tammauni nomor 821/030/II/2022. Sebanyak 164 orang yang menerima SK PPPK Guru. Kamis (28/4/22)

Wakil Bupati Mateng, Amin Jasa menyampaikan, dalam menjalankan tugas nantinya Pemda akan melaukkan evaluasi terhadap capaian kinerja saudara setiap tahunnya, berdasarkan perjanjian kerja yang telah saudara ditandatangani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi yang tidak dapat memenuhi target, BKPP berhak memberhentikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Amin juga meminta kepada peserta P3K Guru dengan telah menerima SK agar kiranya dapat bekerja dengan baik sesuai dengan tugas dan target kinerja masing masing.

“Tunjukkan kinerja yang baik, serta loyalitas,” ungkap orang nomor dua di Mateng itu

Selain itu, ia membeberkan agara P3K dapat menunjukkan dedikasi serta loyalitasnya dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu, sehingga kehadiaran P3K dilingkup Pemda Mateng membawa warna yang baik bagi daerah.

“Patuhi segala keputusan, tumbuhkan kedisiplinan,” pintanya

Ia berpesan agar momentum ini, dapat dijadikan oleh P3K untuk mulai membangun kapasitas diri. Sebab, penjaringan P3K tersebut terlaksana dengan sistim transparan, akuntabel, dan teruji kompetensinya sehingga terhindar dari praktik yang tidak baik.

“Jadilah pegawai yang dapat menjadi panutan di masyarakat,” imbunnya.

Amin menambahkan PPPK Guru, dituntut untuk menguasai tugas dan pungsinya. Hindari penyimpangan yang akan berdampak negatif serta merusak diri sendri.

Semntara itu, dalam laporannya kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP), Mateng Ishak Yunus menyampaikan, dalam rangka untuk memenuhi ketentuan pasal 6 UU nomor 5 tahun 2014 tentan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Amanat UU tersebut, ialah pegawai dikenal hanya ada dua yakni ASN dan PPPK. Dengan begitu kata dia, untuk memenuhi kebutuhan atas kekurangan SDM terkhusus guru maka Pemda telah mengusulkan 757 orang untuk PPPK Kabupaten Mateng pada kementrian pendayagunaan ASN”. Kuncinya (lis/*)

Berita Terkait

Kabid Komunikasi Rusli, Sebut 3 Program Kerja di Tahun 2024
Sekda Mateng Buka Drum Up dan Evaluasi Inovasi : Kades adalah Ujung Tombak Pemerintahan
Pemda Mateng Melepas 195 Jama,ah Haji Tahun 2024
KPU Mateng Gelar FGD untuk Persiapan Seyembara Maskot Pilkada
KPU Mateng Tutup Penyerahan Syarat Calon Independen
Sekda Mateng Dampingi Pj Gubernur Sulbar Tinjau Sejumlah Venue Persiapan POPDA IX
Buaya 1,5 Meter Kerap Muncul Dekat Permukiman Warga di Mateng, BPBD Evakuasi
Ajak Siswa Mengenal dan Mencintai Daerah, Pemkab Mateng Gelar Lomba Bercerita Tingkat SD/MI

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 15:40 WIB

DPPKB Mamuju Sukses Gelar Ajang Pemilihan Duta Genre 2024, Ini Pemenangnya

Sabtu, 18 Mei 2024 - 13:27 WIB

DPPKB Mamuju Tuntaskan Pelatihan Pelayanan Kontrasepsi Gelombang Pertama

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:02 WIB

Dinkes Catat 271 Calon Jemaah Haji Mamuju Sudah Divaksin Meningitis

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:16 WIB

Dinkes Sulbar Terima Kunjungan BPJS Kesehatan untuk Perkuat Sinergi dan Koordinasi

Rabu, 15 Mei 2024 - 22:49 WIB

Dinas PPKB Mamuju Beri Pembekalan 20 Finalis Duta Genre, Ada Pelajar dan Mahasiswa

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:32 WIB

DPPKB Mamuju Ungkap Distribusi Alokon di 34 Faskes Capai 45% Selama Januari-Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:13 WIB

Dinkes Mamuju Gelar Rakor dan Evaluasi 12 Indikator SPM Bidang Kesehatan

Rabu, 15 Mei 2024 - 07:53 WIB

Dinkes Evaluasi Disiplin Kerja Nakes Puskesmas Tapalang Pasca Sidak Bupati Mamuju

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Arsal Aras Hadiri Milad ke-10 HPPM Mateng Palu

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:43 WIB