SULBARPEDIA.COM,- Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah memimpin jalannya rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dewan Pimpinan Daerah Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) terkait Penyelesaian Pembayaran Ganti Rugi Lahan Masyarakat Bandara Tampa Padang.
RDP ini dilaksanakan di ruang kerja Komisi III DPRD Sulbar pada Selasa (26/4/2022).
turut hadir Anggota DPRD lainnya seperti Syahrir Hamdani dan Marigun Rasyid serta OPD terkait yakni Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Usman Suhuriah, fungsi RDP adalah untuk mempertemukan semua pihak yang memiliki kepentingan agar sesuai dengan amanah dan tugas-tugas dari DPRD untuk menemukan titik temu permasalahan yang akan diselesaikan.
“DPRD sangat empati dalam memahami masalah yang dihadapi, olehnya itu ada inisiatif dari teman-teman untuk menghadirkan OPD pada pertemuan berikutnya yang mengikutsertakan biro tata pemerintahan, KJPP (Kantor Jasa Penili Publik) dari Jakarta dan Dinas Perkim agar semua permasalahan dapat dibicarakan dengan tuntas,” jelas politisi Partai Golkar ini.
Setelah itu, tambah Usman, DPRD akan membuat laporan tertulis, apa yang terungkap disini itu dapat dikolaborasikan, dapat dikaji lagi dan apakah akan diteruskan pada penyelesaian masalah yang bersifat formil.
(Lis/Lal)