Terima Pendemo, Taufiq Agus Janji Revisi Perda RTRW dan Zonasi Pesisir Libatkan Publik

- Jurnalis

Jumat, 21 Oktober 2022 - 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat untuk Kedaulatan Bahari (Amuk Bahari) berunjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat Rabu, (21/10/22).
Mereka menuntut revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) dapat melibatkan masyarakat.

Setelah berorasi kurang lebih 1 jam, selanjutnya para pendemo diterima oleh pimpinan dan anggota DPRD Sulbar di ruang Aspirasi. Sejumlah perwakilan massa aksi menyampaikan tuntutannya di depan anggota DPRD Sulbar.

Massa aksi diterima lansung oleh ketua DPRD Sulbar Hj.Sitti Suraidah Suhardi bersama anggota DPRD Sulbar lainnya seperti wakil ketua komisi III Taufiq Agus dan H.Damris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu perwakilan massa aksi Ahyar menilai revisi Perda nomor 6 Tahun 2017 tersebut pemprov tidak melibatkan masyarakat. Sehingga, pihaknya menolak pembahasan revisi Perda RTRWP dan RZWP3K.

Menurutnya Perdano 6 tahun 2017 tengtang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau pulau kecil(rzwp3k) Sulbar tidak menyediakan ruang atau zona pemukiman dibeberapa wilayah pesisir termasuk di kota Mamuju padahal pada kenyataanya wilayah pesisir sebagai pemukiman padat penduduk yang di huni oleh nelayan dan masyarakat pedesaan.

Belum lagi kata dia, pembuktian permasalahan dari praktek praktek perampasan sedang terjadi di kecamatan Tapalang Barat desa Labuang Rano saat ini Korporasi telah melakukan penimbunan pantai atau reklamasi seluas 200 M dari bibir pantai. Reklamasi itu untuk pembangunan infrastruktur berupa terminal khusus yang dilakukan oleh PT. Tambang Batuan Andesit.

“Reklamasi di pantai Labuan Rano merupakan bentuk penghancuran wilayah pesisir serta ekosistem laut, khususnya ekosistem terumbu karang padang lamun dan mangrove, padahal di dalam uu no 1 tahun 2014 dari perubahan uu no 27 tahun 2007 tengtang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau pulau kecil hal itu merupakan pelanggaran berat.”tegasnya.

“Perda no 6 tahun 2017 tengtang RZWP3K Sulbar hanya terkompilasi dengan sprit ekspolitatif dan ekstraktif dimana penempatan zona pertambangan dan zona industri maritim, sedangkan yang perlu menjadi penekan di dalam paragraf 5 pasal 18 tengtang zona pelabuhan tidak tercantum kecamatan Tapalang Barat sebagai arahan pembagunan ini sudah jelas melanggar secara langsung perda RZWP3K No 6 tahun 2017.”tembahnya.

Menanggapi permintaan massa aksi, wakil ketua Komisi III DPRD Sulbar Taufiq Agus berjanji akan mengakomodir sejumlah tuntutan para pendemo, termasuk soal pelibatan masyarakat pada rapat pembahasan revisi dua Perda tersebut.

“Mengenai reklamasi di Labuan Rano Tappalang Barat, Komisi III sudah melakukan kunjungan kesana, kita sepakat untuk mengevaluasi hal itu. Selanjutnya terkait revisi Perda RTRW dan RZWP3K kami tegaskan bahwa revisi ini tidak akan merugikan masyarakat. Revisi ini dilakukan untuk menyempurnakan hal-hal yang belum diatur didalamnya.”kata Politisi Golkar asal Mamuju Tengah itu.

Taufiq mengucapkan terimkasih kepada para pendemo yang telah memberikan saran dan masukan serta control yang baik kepada lembaga DPRD Sulbar.

“Kita apresiasi adek-adek telah mengingatkan dan memberikan saran masukan dan kririk kepada kami. Aspirasi ini tentu kita akan tampung dan rapatkan bersama pimpinan. Intinya niat mereka baik untuk perbIkan daerah ini harus kita sambut dengan baik.”tutupnya.

 

(Lal/Adv)

 

 

 

Berita Terkait

Pansus Ranperda Fasilitasi Penyelenggaran Pesantren DPRD Sulbar Kunker ke Polman dan Makassar
Bahas Ranperda Jasa Konstruksi, Pansus DPRD Sulbar Berkunjung ke Dinas Bina Marga Sulsel
H.Sudirman Pimpin Rapat Pansus Ranperda Perlindungan dan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif
Taufiq Agus Pimpin Rapat Pansus Ranperda Pembinaan Jasa Konstruksi
Didampingi H.Sudirman, Ketua DPRD Sulbar Hadiri HUT ke-22 Kabupaten Mamasa
DPRD Sulbar Terima Kunjungan Koordinasi DPRD Kabupaten Mamasa
Tindaklanjuti Evaluasi Kemendagri, DPRD Sulbar Gelar Rapat Finalisasi Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah
Pansus Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Rampungkan Pembahasan, Sudirman: Segera Kita Disahkan

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:06 WIB

Pemkab Mamuju Target Angka Stunting Turun Jadi 20 Persen di 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Kadis PPKB Mamuju Hadiri Rakerda Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Minggu, 28 April 2024 - 16:39 WIB

Kadinkes Mamuju dr Sita Harit Ikuti Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Banten

Rabu, 24 April 2024 - 18:33 WIB

Dinkes Mamuju Lakukan Tes Kebugaran Jasmani Bagi Calon Jemaah Haji

Selasa, 23 April 2024 - 18:54 WIB

Dinkes Mamuju Fokus Terapkan Integrasi Layanan Primer di Posyandu Tahun Ini

Selasa, 23 April 2024 - 18:06 WIB

Lafkespri Sulbar Siap Layani Puskesmas dan Klinik yang Ingin Naik Status Akreditasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:37 WIB

Pengurus Lafkespri Sulbar Resmi Dikukuhkan, Ini Harapan Kadinkes Asran Masdy

Minggu, 21 April 2024 - 07:06 WIB

Kasus DBD di Mamuju Turun, Kadinkes Imbau Masyarakat Tetap Jalankan PHBS

Berita Terbaru

Advertorial

Dinkes Sulbar Gelar Bimtek RME di Puskesmas Banggae 2 Majene

Senin, 6 Mei 2024 - 07:26 WIB

Mamuju Tengah

Bawaslu Mateng Buka Pendaftaran Panwascam Se-Kab.Mamuju Tengah

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:38 WIB