Sulfan Sulo Tegaskan Berkempaye Belum Waktunya akan Ditindak

- Jurnalis

Senin, 23 Juli 2018 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) ,baik itu yang berupa Breanding, Banner maupun postingan yang ada di Media Sosial (Medsos), ketua Bawaslu Provinsi Sulbar Sulfan Sulo menegaskan agar tidak memasang alat tersebut sebelum pada waktunya ditetapkan.

“Semua yang menggelar kampanye diluar jadwal, kami akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan UU,” ungkap Sulfan Sulo saat diwawancarai, senin (23/7/2018).

Sulfan Sulo menuturkan setelah adanya penetapan daftar calon tetap (DCT), calon tersebut diperbolehkan untuk melaksanakan kampanye.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kampanye yang memungkinkan untuk dilakukan setelah penetapan DCT, yaitu: pertemuan langsung dengan masyarakat oleh para calon yang sudah di tetapkan. Namum untuk pemasangan baliho dan banner itu belum diperbolehkan, karena itu ada waktunya,” terang Sulfan.

Untuk postingan yang berbau kampanye di medsos (FB) kata Sulfan, pihaknya akan menindaklajuti hal tersebut termasuk iklan-iklan atau banner yang ada di media online dan media cetak. Sebab nenurutnya itu masuk dirana Bawaslu.

Ia juga mengatakan, jika masih ada iklan atau banner di media online dan media cetak, itu akan dikenakan sanksi. Baik dari pihak Bakal Calon maupun pihak media masing-masing akan dikenakan hukuman.

“Begitu juga dengan breanding mobil, untuk saat ini kami masih melakukan himbauan. Tetapi jika sudah dilakukan himbauan dan masih dilakukan, kami akan melakukan penindakan.” Tutupnya.(**)

Berita Terkait

Satu Pekerja Bendungan Budong Budong Meninggal, PT.Abibraya Bumi Karsa Beri Santunan
23 Puskesmas Disiagakan Dinkes Mamuju Saat Libur Lebaran 2024
Pria di Pasangkayu Ditemukan Tewas Usai Terjatuh dari Perahu Saat Mancing
PLN Berhasil Menerangi 80 Dusun di Sulbar, 594 Warga Kini Nikmati Listrik 24 Jam
Relawan Jarnas ABW Memohon Maaf dan Himbau tidak Menanggapi Issu di Medsos
RSUD Sulbar Kembali Alokasikan Anggaran Untuk Intervensi Stunting di Pasangkayu
Tangani ATS, Disdikbud Sulbar Siapkan Biaya Pendidikan
3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Berhasil di Amankan Polres Mateng

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Polisi Bekuk 3 Pengedar-Pemakai Narkoba di Tobadak Mateng

Jumat, 19 April 2024 - 01:56 WIB

2 Pria di Mamuju Ditangkap Usai Kedapatan Simpan 10 Saset Sabu

Minggu, 7 April 2024 - 10:34 WIB

Pria di Mamuju Bobol Toko Mantan Bos, Gasak Uang Rp 100 Juta

Kamis, 4 April 2024 - 21:12 WIB

3 Remaja di Tappalang Mamuju Kepergok Curi Sarang Walet, 2 Ditangkap-1 Kabur

Sabtu, 16 Maret 2024 - 09:09 WIB

Polda Sulbar Tangkap 8 Pengedar dan Kurir Sabu Selama Operasi Antik

Rabu, 13 Maret 2024 - 15:00 WIB

Remaja Rekam Wanita Mandi di Kos-kosan, Ancam Sebar Video-Minta Dilayani Hubungan Badan

Kamis, 7 Maret 2024 - 10:43 WIB

Bejat! Pria di Mamuju Perkosa Putri Tiri di Bawah Umur hingga Melahirkan

Kamis, 22 Februari 2024 - 08:00 WIB

Polisi Tangkap 2 Warga Pinrang Sulsel Terkait Kasus Narkoba

Berita Terbaru

(Ket foto: Kadis PPKB Mamuju dr Hajrah, foto: dok.ist)

Advertorial

Pemkab Mamuju Target Angka Stunting Turun Jadi 20 Persen di 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:06 WIB