Fatwa MUI Vaksin MR Mubah

- Jurnalis

Selasa, 28 Agustus 2018 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU,Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat menggelar sosialisasi pengguanan Vaksin MR untuk obat imunisasi. Selasa ( 28/8/2018) di Hotel Matos Mamuju.

Vaksin MR (Measles Rubella) ini sebelumnya pernah di isukan bahwa vaksin MR merupakan obat haram,dimana penggunaan vaksin yang memanfaatkan unsur Babi.

Berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor : 33 tahun 2018 tentang penggunaan vaksin MR ( Measles Rubella) produk dari SII ( Serum Intitute of India) untuk imunisasi,ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 agustus 2018 menetapkan bahwa vaksin MR ( Measles Rubella) dinyatakan mubah ( diperbolehkan).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Gubernur Sulbar Enny Angraeni Anwar mengatakan,dengan adanya fatwa MUI ini dapat meluruskan issu yang terjadi di masyarakat saat ini. Dimana issu yang terjadi di kalangan masyarakat saat ini masih meragukan penggunaan vaksin MR ini.

“Alhamdulillah sudah ada dari MUI yang menyatakan bahwa,vaksin itu di perbolehkan digunakan di seluruh Indonesia,” ujar Enny kepada wartawan.

Lanjut dikatakannya,target penggunaan di akhir bulan harus mencapai 100 persen sebab saat ini penggunaan vaksin MR tersebut baru mencapai 37 persen. Dengan adanya fatwa MUI ini,satu bulan kedepan penggunaan vaksin MR dapat mencapai 100 persen.

“Kita akan mensiolisasikan kepada masyarakat lebih jelas dan terang terhadap mereka,dengan adanya fatwa MUI dan kita sosialisasi dengan baik masalah imunisasi dapat dilaksanakan dengan cepat,” sambungnya.

Adapun langkah setrategis yang akan diambil dalam mengujudkan penggunaan vaksin MR ini, kata Enny, pemerintah akan bekerjasama dengan unicef untuk membuat himbauan terhadap sekolah-sekolah yang ada di Sulbar untuk melaksanakan imunisasi vaksin MR.

“Sebagaimana hambatan yang terjadi selama ini terkait issu-issu halalnya dari vaksin ini,” terangnya.

Mantan anggota DPR RI ini juga mengajak seluruh masyarakat Sulbar,untuk kiranya mengajak putra putri mereka mulai dari usia 9 bulan sampai 15 tahun untuk dilakukan imunisasi Vaksin MR,dimana pada bulan september pemerintah tidak akan menyiapkan vaksin secara gratis.

“Lewat bulan dari bulan agustus harus di beli diluar,sebab vaksin ini sangat mahal harganya hampir Rp.1000,000 harganya. Karena itu mari kita sama-sama melakukan imunisasi semasa diberikan gratis oleh pemerintah.” Tutupnya.
(Zul)

Berita Terkait

Satu Pekerja Bendungan Budong Budong Meninggal, PT.Abibraya Bumi Karsa Beri Santunan
23 Puskesmas Disiagakan Dinkes Mamuju Saat Libur Lebaran 2024
Pria di Pasangkayu Ditemukan Tewas Usai Terjatuh dari Perahu Saat Mancing
PLN Berhasil Menerangi 80 Dusun di Sulbar, 594 Warga Kini Nikmati Listrik 24 Jam
Relawan Jarnas ABW Memohon Maaf dan Himbau tidak Menanggapi Issu di Medsos
RSUD Sulbar Kembali Alokasikan Anggaran Untuk Intervensi Stunting di Pasangkayu
Tangani ATS, Disdikbud Sulbar Siapkan Biaya Pendidikan
3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Berhasil di Amankan Polres Mateng

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:02 WIB

Dinkes Catat 271 Calon Jemaah Haji Mamuju Sudah Divaksin Meningitis

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:16 WIB

Dinkes Sulbar Terima Kunjungan BPJS Kesehatan untuk Perkuat Sinergi dan Koordinasi

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:32 WIB

DPPKB Mamuju Ungkap Distribusi Alokon di 34 Faskes Capai 45% Selama Januari-Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:13 WIB

Dinkes Mamuju Gelar Rakor dan Evaluasi 12 Indikator SPM Bidang Kesehatan

Rabu, 15 Mei 2024 - 07:53 WIB

Dinkes Evaluasi Disiplin Kerja Nakes Puskesmas Tapalang Pasca Sidak Bupati Mamuju

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:07 WIB

Kabid Komunikasi Rusli, Sebut 3 Program Kerja di Tahun 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:17 WIB

Sekda Mateng Buka Drum Up dan Evaluasi Inovasi : Kades adalah Ujung Tombak Pemerintahan

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:15 WIB

Pemda Mateng Melepas 195 Jama,ah Haji Tahun 2024

Berita Terbaru