Tindaklanjuti Evaluasi Kemendagri, DPRD Sulbar Gelar Rapat Finalisasi Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

- Jurnalis

Selasa, 5 Maret 2024 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Rapat kerja ini merupakan finalisasi atau penyempurnaan setiap pasal demi pasal guna menghasilkan peraturan daerah yang semporna. Salah satu fokus utama pada rapat tersebut adalah memperkuat sistem pajak dan retribusi daerah dengan tujuan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi serta keadilan dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Ketua Pansus H. Sudirman mengatakan Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah telah disepakati dan akan segera disahkan menjadi sebuah peraturan daerah (Perda). Ia berharap dengan adanya Perda ini semua OPD Pemprov.Sulbar dapat bekerja maksimal menggali dan mengelola potensi pendapatan yang ada di daerah ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“kita menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Barat dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat, dengan catatan bahwa Organisasi Perangkat Daerah yang mempunyai Potensi Pendapatan Daerah yang baru dapat melaporkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat untuk menjadi pertimbangan.”kata H.Sudirman Senin, 04 Maret 2024.

Rapat ini dilaksanakan di ruang Komisi IV yang dipimpin langsung oleh Sekertaris Pansus, H. Abidin, didampingi Ketua Pansus H. Sudirman, hadir Anggota DPRD lainnya seperti Sukardi M. Noer, Perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah, Perwakilan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat serta beberapa staf Sekretariat DPRD Sulbar.

(Lis/Lal)

 

Berita Terkait

Ajak Siswa Mengenal dan Mencintai Daerah, Pemkab Mateng Gelar Lomba Bercerita Tingkat SD/MI
Kadinkes Sulbar Cek Kondisi 42 Balita di Majene Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur
Kadinkes Sulbar Ungkap Angka Balita Ditimbang di Posyandu Capai 56,88% di April 2024
Dinkes Mamuju Bagikan Tablet Tambah Darah ke Siswi SMP-SMA di 20 Titik
Dinkes Sulbar Gelar Bimtek RME di Puskesmas Banggae 2 Majene
Cegah Stunting, Dinkes Sulbar Bagikan Paket Nutrisi ke Ibu Hamil dan Menyusui di Mamasa
Momentum Hardiknas 2024, Sekda Mateng: Tenaga Pendidik Seiring dengan Meningkatnya Teknologi
Sekda Mateng Bacakan Sambutan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Momentum Hardiknas 2024

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 20:00 WIB

Ajak Siswa Mengenal dan Mencintai Daerah, Pemkab Mateng Gelar Lomba Bercerita Tingkat SD/MI

Rabu, 8 Mei 2024 - 09:11 WIB

Kadinkes Sulbar Cek Kondisi 42 Balita di Majene Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:57 WIB

Kadinkes Sulbar Ungkap Angka Balita Ditimbang di Posyandu Capai 56,88% di April 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 07:26 WIB

Dinkes Sulbar Gelar Bimtek RME di Puskesmas Banggae 2 Majene

Minggu, 5 Mei 2024 - 06:17 WIB

Cegah Stunting, Dinkes Sulbar Bagikan Paket Nutrisi ke Ibu Hamil dan Menyusui di Mamasa

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:21 WIB

Momentum Hardiknas 2024, Sekda Mateng: Tenaga Pendidik Seiring dengan Meningkatnya Teknologi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:20 WIB

Kades Sandapang Mamuju Divonis Bebas di Kasus Persetubuhan Gadis ABG

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:12 WIB

Sekda Mateng Bacakan Sambutan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Momentum Hardiknas 2024

Berita Terbaru