5 Sindikat Narkoba di Amankan Polisi

- Jurnalis

Senin, 8 Oktober 2018 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Satuan Reserse Narkoba Polres “Metro” Mamuju,melakukan press rilis penangkapan 5 tersangka sindikat peredaran narkotika. Senin (8/10/2018).

Kasat Narkoba Polres “Metro” Mamuju AKP. Syamsuriyansah menuturkan,dalam waktu tiga minggu pihaknya telah malakukan penangkapan tersangka,dimana pasal yang dikenakkan para tersangka yang berbeda-beda,blokus dan tembusnya juga berbeda.

“Jadi sebenarnya ada 6 tersangka,untuk laporan (LP) yang pertama itu,satu LP 3 tersangkanya. Pasal yang dikenakan atas perempuan inisial (A) pasalnya 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1,pengembangannya laki-laki inisial (A) dan perempuan inisial (H) pasalnya 114 ayat 1 sub pasalnya 112 ayat 1,” ujar Syamsuriyansah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut,Syamsuriyansah menuturkan,sedangkan untuk tersangka perempuan inisial (H) tersebut dikenakan pasal 112 ayat 1 sub pasal 127.

“Jadi yang tadi pasal 112 dan 114,kalau perempuan yang inisial (H) itu ada tambah pasal 127, ayat 1 huruf A atau pasal 131. Sedangkan untuk lelaki (AR),itu barang buktinya (BB) kurang lebih
1 gram,TKP-nya jalan Ahmad Yani,Kelurahan Binanga,Kab Mamuju BB-nya 1 saset yang berisi serbuk kristal. Pasalnya 112 ayat 1 sub pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1,” terangnya.

Ia juga menambahkan,untuk laki-laki inisial (F) masih dibawah umur sehingga pihaknya tidak dapat mengekspos disebabkan dalam UU sistem perperadilan tidak dapat diperlihatkan atau di ekspos. Dimana (F) telah diamankan namum telah memiliki surat mengikuti proses ujian sekolah (UAS).

“Karena itu dia mengikuti proses ujian,dia (F) melanggar penggunaan ganja atau gorilla. Jadi sampai sekarang ini kami tidak bisa memperlihatkan kepada rekan-rekan (wartawan),dia inisial (F) umur (16) tahun.” Tutupnya. (Zul)

Berita Terkait

Dalam Sepekan 5 Kecelakaan Terjadi Akibat Lubang Patching di Jalan Trans Sulawesi Desa Tabolang Mateng
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Mamuju Tengah Gelar Bakti Religi di Masjid Nurul Huda
Bhabinkamtibmas Salugatta Sambangi Rumah-Rumah Warga Ciptakan Kondusifitas
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Desa Bambamanurung Monitoring Lahan Jagung Milik Warga
Ketua MA Terima Audiensi SMSI Bahas Budaya Mediasi
BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu
Dinamika Politik Kian Sentral, Ketum SMSI Pusat Firdaus Minta Media Siber Daerah Jaga Independens
Ketua DPRD Sulbar Pimpin Paripurna Penyerahan LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:34 WIB

Jaga Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas, Satlantas Polres Mateng Intensifkan Patroli Rutin

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:07 WIB

Wujud Empati dan Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Bambamanurung Sambangi Rumah Duka Korban Kecelakaan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Polongaan Patroli dan Sambang ke Lahan Perkebunan Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 10:57 WIB

Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Sambangi Titik Kumpul Remaja di Dusun Lomba Deko

Senin, 22 Juni 2026 - 10:49 WIB

SE2026, Arsal Aras Sebut Keakuratan Data  Menentukan Meberhasilan Pemerintah

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:46 WIB

Polres Mateng Gelar Turnamen Mobile Legend Meriahkan Menyabut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:45 WIB

Personel Polres Mateng Meriahkan Semarak HUT Bhayangkara dengan Lomba Tangkap Bebek dan Tarik Tambang Antar Satfung

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:06 WIB

Polres Mamuju Tengah Gelar Karya Bakti Bersihkan Pantai Babana Jelang HUT Bhayangkara Ke 80

Berita Terbaru

x