SULBARPEDIA.COM,- DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Paripurna terkait Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulbar Tahun Anggaran 2023. Senin, 24 Juni 2024.
Sebelumnya, DPRD Provinsi Sulawesi Barat juga telah menggelar Rapat Penyerahan dan Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban Gubernur Sulbar terkait APBD 2023.
Rapat Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dilaksanakan di Ruang Paripurna dan dipim0in lansung Ketua DPRD Hj. Siti Suraidah Suhardi, hadir Sekprov Sulbar M. Idris mewakili Pj. Gubernur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua komisi II H.Sudirman menjadi juru bicara partai Golkar dalam memberikan pandangan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sulbar 2023. Ia menyampaikan sejumlah kritik terhadap pelaksanaan APBD 2023 mulai dari lambatnya serapan anggaran, rendahnya realiasai pendapatan hingga akuntabilitas dan efaktifitas pengelolaaan anggaran yang dilakukan OPD teknis di lingkup Pemprov.Sulbar.
Anggota DPRD asal Kab.Mamasa ini juga menyoroti terkait sejumlah program yang dinilai tidak dapat dinikmati lansung oleh masyarakat ditingkat desa dan kelurahan.
“untuk program fisik yang ada di OPD nanti tentu kita akan turun lansung kelapangan, kita mau liat apakah sesuai dengan laporan yang disampaikan atau tidak, semua komisi akan turun ke lapangan.” kata politisi senior asal Partai Golkar ini.
Meski menyampaikan sejumlah kritik, namun H.Sudirman juga memberikan apresiasi kepada Pemprov.Sulbar atas prestasinya memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Pemprov. Sulbar tahun 2023 dari BPK RI.
“ada seejumlah rekomandasi BPK RI yang harus ditindaklanjuti oleh Pemprov.Sulbar, kami mendorong agar hal ini dapat segera diselesaikan.”tegasnya.
(Lal/Adv)











