SULBARPEDIA.COM,- DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap rtanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggara 2023, Senin 24 Juni 2024.
Rapat Paripurna yang berlangsung di kantor sementara, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi, di dampingi Sekertaris Daerah Muhammad Idris mewakili PJ Gubernur, para Anggota Dewan serta para OPD Pemprov.Sulbar.
Dalam sambutanya Sekprov.Sulbar Muhammad Idris menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Idris menjelaskan Realisasi APBD TA. 2023 mengalami kontraksi secara presentase jika dibandingkan dengan realisasi APBD TA. 2022. Ini disebabkan karena pendapatan asli Daerah dan lain-lain PAD yang sah di tahun 2023 tidak mengalami pelampauan target yang telah di tetapkan dalam APBD TA. 2023.
Ia menambahkan Pertanggungjawaban APBD tahun 2023 yang disampaikan ini merupakan ketentuan dimana harus membuat apa hasil pemeriksaan BPK RI dan sudah memberikan opini kepada Pemprov.
“Penekanannya bagaimana menjadi sebuah dokumen politik atas pertanggungjawaban bagi kepala daerah. Makanya Perda yang kita buat diserahkan agar DPRD bisa memastikan sudah sesuai sebagai mitra Pemprov,” tambahnya.
Karena jangan sampai ada temuan atau evaluasi inspektorat, dimana ada hal dilihat secara politik tidak sesuai.
“Ini sebagai penguat secara politik di Sulbar kita sudah sepakat dengan Perda yang sudah dibuat,” ungkapnya.
Sedangkan, APBD tahun 2024 mau tidak mau harus jauh lebih baik, misalnya catatan BPK menjadi perhatian semua pihak terutama kepala OPD.
“Berita acara kemarin banyak hal-hal yang tidak perlu terjadi misalnya kekurangan volume, catatan tidak sistematis dan kemudian ada hal dianggap tidak perlu diperbaiki padahal sudah ada rekomendasi sebelumnya. Poin inilah harus dirapikan,” bebernya.
Namun, dia meyakini tahun 2024 ini Pemprov akan bisa mempertahankan WTP yang diberikan BPK sepanjang pengelolaan keuangan dan perencanaan berjalan dengan baik.
“WTP kita yang ada dalam Ranperda pertanggungjawaban harus diperkuat pemeriksaan kinerja. Kinerja itu bukan hanya keuangan tapi hasilnya, ini yang harus didorong di Sulbar dengan WTP tapi tertinggi hasilnya se-Provinsi,” tandasnya.
(Lal/Adv)











