HMI Tuntut Kejari Mamuju Tuntaskan Hutang Pemkab Mamuju

- Jurnalis

Selasa, 16 Oktober 2018 - 04:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra, menggelar aksi demosterasi di depan Kantor kejaksaan Negeri Mamuju. Selasa (16/10/2018),jalan Kaas Tubun,Rimuku,Mamuju,Sulbar.

Massa aksi demosterasi yang tergabung dalam HMI Cabang Manakarra menuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju agar kiranya dapat menuntaskan dugaan kasus hutang pihutang pemerintah kabupaten (Pemkab) Mamuju. Selain itu massa aksi juga menilai bahwa kasus tersebut,  sampai saat ini tampak ada kejelasan yang pasti.

Lukman salah satu orator massa aksi menuturkan,HMI malakukan demosterasi pada hari ini bertujuan untuk demi menjaga keseimbangan sosial masyarkata yang ada di Kabupaten Mamuju. Mengingat banyaknya kasus-kasus yang terjadi di Kabupaten Mamuju,sampai saat ini belum dapat terselsaikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh karena itu,kami dari HMI kembali turun melakukan demosterasi untuk mempertanyakan sejauh mana Kejaksaan Mamuju penyelsaian kasus-kasus yang ada di Kabupaten Mamuju,” ungkap Lukman saat orasi.

Lukman menambahkan,tahun yang lalu (2017) Pemkab Mamuju telah melakukan hutang pihutang terhadap salah satu masyarkat Mamuju,sehingga saat ini menjadi bahan perbincangan yang menyebabkan sehingga menemukan salah satu tersangka (Gafur) atas kasus utang piutang tersebut.

“Yang menjadi pertanyaannya sekarang,setelah tersangka (Gafur) diwawamcarai kemudian Gafur menyebutkan empat orang lainnya,namun sampai saat ini keempat orang tersebut tidak di proses sebagaimana mestinya,” terangnya.

Selain itu,Lukman juga menyatakan,saat HMI melakukan aksi demosterasi di Polda Sulbar mempertanyakan hasil dari penyelidikan kasus ini,namun pihak Polda Sulbar menyebutkan bahwa kasus utang piutang ini bukan kasus utang,melainkan kasus penipuan.

Adapun tuntutan massa aksi sebagai berikut:
1.Kejari Mamuju dan Polda Sulbar segera tuntaskan kasus utang piutang yang terjadi di lingkungan pemerintah daerah (Pemkab) Mamuju.
2.Kajari Mamuju dan Kapolda Sulbar,segera proses semua yang terlibat dalam kasus hutang piutang pemkab Mamuju.
3.Meminta kepada Kajari Mamuju dan Kapolda Sulbar dalam setiap penanganan kasus untuk tidak tebang pilih. (Zul)

Berita Terkait

MUSDA IV Hanura Sulbar Digelar, Andi Dodi Hermawan Calon Tunggal Ketua DPD
Pemuda Paraili Soroti Jalan Berlumpur di Desanya: “Akses Warga Terganggu”
Korban Hilang di Hutan Kalittarung Polman Ditemukan Selamat
Calon Mitra Tambahan Sensus Ekonomi 2026 Kecewa, Sistem Pendaftaran BPS Diduga Bermasalah 
Disparbud Mamuju Gelar Audisi Gita Bahana Nusantara 2026, Siapkan Talenta Terbaik ke Tingkat Nasional
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Pelatihan UMKM, Gubernur Suhardi Duka Dorong Kontribusi ke PDRB Capai 25 Persen
Ketua DPRD Sulbar Temui Mahasiswa IKAMA di Yogyakarta, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02 WIB

200 Keluarga Miskin di Sulbar Terima Bantuan Usaha Rp5 Juta dari Gubernur SDK, Target 300 Lagi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:25 WIB

Jelang Musda ke-IV, Elite DPP Hanura Tiba di Mamuju: Suntikan Energi Baru bagi Kader di Sulbar

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:59 WIB

Tingkatkan Kompetensi Perawat, RSUD Sulbar Laksanakan Journal Reading Metode Hidrasi pada Pasien PCI

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:32 WIB

Gubernur SDK Dukung Hadirnya PT Danantara Sumberdaya Indonesia: Ini Langkah Selamatkan Penerimaan Negara dan Kemandirian Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:15 WIB

Sekda Sulbar Dorong Digitalisasi Data Pangan: Dengan Digitalisasi, Kebijakan Bisa Lebih Cepat

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:35 WIB

Peringati Harkitnas Ke-118, Gubernur Sulbar Ajak Masyarakat Bangga Jadi Bangsa Indonesia

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:16 WIB

Rancang Dokumen Akhir RKPD, Pemprov Sulbar Matangkan Integrasi Data Sektoral

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:45 WIB

Peringati Hari Hipertensi Sedunia 2026, RSUD Sulbar Gelar Edukasi Kesehatan

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Pemda Mateng Kembali Raih WTP dari BPK Sulbar

Senin, 25 Mei 2026 - 21:07 WIB

x