Polisi Tangkap Remaja Ngaku Temukan Bayi di Kebun Sawit Mateng, Ternyata Hasil Hubungan Gelap

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Kepolisian Resor Mamuju Tengah (Mateng) berhasil mengungkap motif sebenarnya di balik penemuan seorang bayi laki-laki di lahan perkebunan sawit, Dusun Bulu Kaya, Desa Babana, Kecamatan Budong-budong pada Senin (14/7/2024).

Keterangan ini disampaikan saat press release yang diadakan di Aula Wicaksana Laghawa Polres Mateng, Rabu (17/7).

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Hengky K. Abadi, didampingi oleh Kasat Reskrim IPTU Fredy dan Kasi Humas IPTU Saldi, menjelaskan bahwa setelah melakukan penyelidikan mendalam terhadap berita viral tersebut, pihaknya menemukan bahwa informasi yang beredar tidak akurat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bayi tersebut tidak dibuang di kebun sawit seperti yang diberitakan. Faktanya, bayi tersebut adalah anak kandung dari AP, orang yang mengaku menemukan bayi,” ujar AKBP Hengky kepada wartawan.

Lebih lanjut, Hengky menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan, tersangka inisial AP (18) telah mengarang cerita dengan membuat skenario bahwa bayi tersebut ditemukan di perkebunan sawit. Hal itu dilakukan AP, karena takut jika orang tuanya mengetahui bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan pacarnya yang masih berusia 16 tahun.

“Anak tersebut lahir dari hubungan AP dengan pacarnya. AP membuat skenario penemuan bayi di bawah pohon sawit karena takut diketahui orang tuanya,” ungkapnya.

Kasat Reskrim IPTU Fredy mengaku telah mengamankan AP di Mapolres Mateng untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Geger Warga di Babana Mateng Temukan Bayi di Kebun Sawit, Polisi Selidiki

“Kami telah mengamankan AP di Polres Mamuju Tengah atas perbuatannya, termasuk perbuatan persetubuhan dengan anak di bawah umur diluar nikah. Kasus ini akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku, dengan ancaman hukuman penjara antara 5 hingga 15 tahun,”

Kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi secara benar, serta berkomitmen untuk menangani setiap kasus dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan, warga di Mateng dibikin geger dengan penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki di dalam kebun sawit. Polisi yang menerima laporan kini tengah menyelidiki pembuang bayi tersebut.

Bayi tersebut ditemukan di kebun sawit, Dusun Bulu Kaya, Desa Babana, Kecamatan Budung-budong pada Senin (15/7) sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu, salah seorang warga mendengar tangisan bayi dari dalam kebun sawit.

“Bayi tersebut ditemukan tergelatak di bawah pohon oleh warga yang langsung melaporkan kejadian ini kepada pemerintah desa,” ujar Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Fredy kepada wartawan, Selasa (16/7).

(rls/adm)

Berita Terkait

Sekda Mateng Litha Febriani Hadiri Kunjungan Wamen HAM RI di Mamuju
Pemda Mateng Menempati Peringkat 1 di Sulbar Hasil EPPD Terhadap LPPD 2024
Otonomi Daerah 2026, Sekda Mateng: Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat
Serap Aspirasi Warga, Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras Gelar Hearing Dialog Tahap II di Mamuju Tengah 
Pemda Mateng Usulkan Sejumlah Program Infrastruktur Kekementerian PU
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Wabup Mateng Bersama Tim TPID Gelar HLM Guna Menghadapi Kenaikan Harga Bahan Pokok
Buka Forum Satu Data Indonesia, Askary: Dengan Data yang Valid Kebijakan Diambil Sesuai Kebutuhan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 10:44 WIB

Pemprov Sulbar Bangun Kerjasama dengan Politeknik Negeri Ujung Pandang 

Rabu, 29 April 2026 - 20:04 WIB

Ketua DPRD Sulbar Temui Gubernur SDK, Perkuat Sinergi Sukseskan Program Asta Cita

Rabu, 29 April 2026 - 19:56 WIB

Di STAIN Majene, Sekda Sulbar Tekankan Peran Akademisi Jawab Tantangan Daerah

Rabu, 29 April 2026 - 11:05 WIB

Gubernur Suhardi Duka: Presiden Tak Mau Anak Kelaparan, Koperasi Merah Putih Hadir untuk Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 17:14 WIB

Peringati Hari Malaria Sedunia 2026, RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Bahaya dan Pencegahan Malaria

Senin, 27 April 2026 - 12:44 WIB

393 Jemaah Haji Mamuju Berangkat ke Tanah Suci, Gubernur Suhardi Duka Doakan Selamat dan Lancar

Minggu, 26 April 2026 - 12:33 WIB

Serap Aspirasi Warga, Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras Gelar Hearing Dialog Tahap II di Mamuju Tengah 

Sabtu, 25 April 2026 - 18:49 WIB

Gubernur Sulbar: Otonomi Daerah Bukan Sekadar Seremoni, Tapi Refleksi dan Harapan Masyarakat

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Sekda Mateng Litha Febriani Hadiri Kunjungan Wamen HAM RI di Mamuju

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:58 WIB

x