Kasus Kapus Ranga-Ranga Kampanyekan Paslon Pilbup Mamuju Dilimpahkan ke Jaksa

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bawaslu Mamuju, dok.ist

Kantor Bawaslu Mamuju, dok.ist

SULBARPEDIA.COM,- Kasus Kepala Puskesmas Ranga-ranga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Hamzah yang mengajak bawahannya memilih pasangan calon (paslon) nomor urut 1 di Pilkada Mamuju dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju. Tersangka segera akan menjalani persidangan.

“Kejaksaan Negeri Mamuju menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti atas perkara tindak pidana pemilihan kepala daerah,” ujar Kasi Intel Kejari Mamuju Antonius kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).

Antonius mengatakan pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan di kantor Gakkumdu Mamuju pada Selasa (22/10) kemarin. Kendati begitu, tersangka tidak ditahan karena ancaman hukuman pidananya di bawah 6 bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang kami tidak lakukan penahanan karena apa? Karena dari syarat objektif dan syarat subjektif untuk melakukan penahanan yaitu berdasarkan Pasal 21 ayat 42 ini tidak bisa dilakukan penahanan karena ancaman pidananya minimal 1 bulan dan maksimal 6 bulan,” terangnya.

Antonius menyebut waktu penanganan perkara pidana pemilu sangat singkat. Olehnya itu, pihaknya akan segera melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan.

“Ini kan menyangkut tindak pidana pilkada ini sangat singkat maka kami akan segera mungkin intuk melimpahkan perkara ini ke pengadilan. Untuk masalah kapan bisa disidangkan menunggu penetapan dari Pengadilan untuk penetapan hari sidang,” jelasnya.

Baca Juga: Kapus Ranga-ranga Ditetapkan Tersangka Usai Kampanyekan Paslon Pilbup Mamuju

Diberitakan sebelumnya, Hamzah ditetapkan sebagai tersangka usai diduga mengajak bawahannya memilih pasangan calon (paslon) nomor urut 1 di Pilkada Mamuju. Hamzah diduga melanggar Undang-Undang Pilkada terkait netralitas ASN.

Hamzah diduga mengajak bawahannya memilih paslon nomor urut 1, Sutinah Suhardi-Yuki Permana di Pilkada Mamuju 2024. Ajakan Hamzah itu beredar di WhatsApp Group (WAG) bernama ‘Puskemas Ranga-ranga’.

Hamzah membenarkan dirinyalah yang mengirim pesan ke WAG group tersebut. Namun dia berdalih pesannya itu bukan ajakan memilih calon bupati petahana Sutinah Suhardi.

“Untuk calon yang saya upload itu artinya saya sepenuhnya tidak mengarah, menekan pilihlah ini (Sutinah Suhardi-Yuki Permana),” ujar Hamzah kepada wartawan, Rabu (25/9).

(rls/adm)

Berita Terkait

Bocah Tenggelam di Sekitar Pantai Jalan Arteri Mamuju, Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Eks Kepala Unit dan Area PNM Mekaar Polman Tersangka Kredit Fiktif Rp 1,2 M
Polda Sulbar Bongkar Penyelundupan 3,5 Ton BBM Subsidi Hendak Dibawa ke Sulsel-Sulteng
RSUD Sulbar Resmikan Layanan MRI, Patologi Anatomi dan Ortodonti
Bikin Resah Warga, Polisi Amankan 21 Motor Knalpot Brong di Mamuju
Hanura Sulbar Siap All Out di Pemilu 2029, DPP Turun Langsung Perkuat Konsolidasi
Perayaan Hari Santri 2026 di Pasangkayu Jadi Paling Meriah di Sulbar
Keren! Polda Sulbar Sabet Juara Umum Karate Piala Panglima TNI 2026

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Bocah Tenggelam di Sekitar Pantai Jalan Arteri Mamuju, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Polda Sulbar Bongkar Penyelundupan 3,5 Ton BBM Subsidi Hendak Dibawa ke Sulsel-Sulteng

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:57 WIB

RSUD Sulbar Resmikan Layanan MRI, Patologi Anatomi dan Ortodonti

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Bikin Resah Warga, Polisi Amankan 21 Motor Knalpot Brong di Mamuju

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Perayaan Hari Santri 2026 di Pasangkayu Jadi Paling Meriah di Sulbar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Keren! Polda Sulbar Sabet Juara Umum Karate Piala Panglima TNI 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:19 WIB

DPRD Mamuju Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Tiga Agenda Utama

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:50 WIB

IPB Training Latih Petani Sawit Sulbar, Fokus Pupuk Organik dan Pemetaan Kebun

Berita Terbaru

Dok.istimewa

Hukum dan Kriminal

Eks Kepala Unit dan Area PNM Mekaar Polman Tersangka Kredit Fiktif Rp 1,2 M

Senin, 26 Okt 2026 - 20:55 WIB

Advertorial

RSUD Sulbar Resmikan Layanan MRI, Patologi Anatomi dan Ortodonti

Senin, 26 Okt 2026 - 15:57 WIB

x