SULBARPEDIA.COM, Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju menggelar rapat paripurna terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (30/9/2026).
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Mamuju.
Agenda dalam rapat paripurna tersebut yang pertama yakni pembacaan laporan hasil reses terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 oleh masing-masing perwakilan partai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, DPRD Mamuju mendengarkan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Agenda ketiga yakni penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju dengan DPRD Kabupaten Mamuju.
Ketua DPRD Mamuju H Syamsuddin Hatta saat diwawancarai mengatakan, perubahan APBD 2026 tidak mengalami perubahan dalam persentase yang besar.
Menurutnya, penambahan anggaran dalam perubahan APBD tersebut utamanya berasal dari tambahan dana transfer pemerintah pusat yang peruntukannya telah ditentukan.
“Kalau kita berbicara persentase di perubahan ini sangat kecil, hanya ada pergeseran saja” kata Syamsuddin Hatta kepada tribun-sulbar.com usai rapat paripurna.
Ia menjelaskan, tambahan anggaran tersebut antara lain diperuntukkan bagi pembayaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta kewajiban pemerintah daerah terhadap desa.
Selain itu kata dia, DPRD Mamuju juga telah membahas penambahan anggaran untuk kebutuhan kesehatan, khususnya pembiayaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat Mamuju.
Syamsuddin mengatakan, penambahan tersebut diperlukan karena masih terdapat kebutuhan masyarakat yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam anggaran sebelumnya, Sehingga sangat perlu untuk ditambahkan diperubahan ini agar pelayanan kepada masyarakat merata.
“Termasuk penambahan anggaran untuk kesehatan BPJS. Ada beberapa yang tidak ter-cover,” ujarnya.
Ia menyebut, tambahan anggaran tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mamuju.
Menurutnya, dukungan anggaran untuk pembiayaan kesehatan menjadi penting untuk menjaga keberlanjutan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Mamuju.
Syamsuddin menegaskan, perubahan anggaran tersebut diarahkan untuk memenuhi sejumlah kebutuhan yang dinilai mendesak dan berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Mamuju, Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, Asisten I, II dan III Setda Mamuju, para staf ahli Setda Mamuju, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta kepala bagian Setda Mamuju.
Rapat ini menjadi salah satu tahapan dalam proses pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2026 sebelum ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Adm)











